Raya Bojongsari Minim PJU
Kondisi Jalan Raya Bojongsari di beberapa titik terlihat gelap pada malam hari. Hal itu dikarenakan masih minimnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah tersebut.
Dari itu, Camat Bojongsari, Marjaya belum lama ini meminta kepada masyarakat untuk mengajukan usulan penambahan PJU dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di masing-masing kelurahan.
“Pengajuan PJU juga boleh diusulkan untuk masing-masing kelurahan yang memang penerangannya masih...
Sawangan Siap Hadapi MEA
Guna mengembangkan potensi pertanian dan perikanan, Kecamatan Sawangan mengadakan pelatihan kepada perwakilan warga seluruh kelurahan. Dalam pelatihan tersebut, peserta diajarkan berbagai macam olahan berbahan dasar ikan patin dan ikan lele. Kedua bahan dasar tersebut dinilai dapat meningkatkan pendapatan keluarga guna menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan datang.
“Dengan adanya pelatihan seperti itu diharapkan masyarakat memiliki keterampilan. Hal ini juga...
6 Kecamatan Belum Miliki Pasar
Sebanyak enam dari 11 kecamatan di Depok, belum mempunyai pasar tradisional. Enam kecamatan yang belum mempunyai pasar tradisional antara lain Kecamatan Bojongsari, Sawangan, Cipayung, Cinere, Limo dan Cilodong. Pemerintah Kota Depok menargetkan pembangunan pasar tradisional di setiap kecamatan.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pasar, Ikhwan Suryadi mengatakan total ada sembilan pasar yang tersebar di lima kecamatan di Depok. Kesembilan pasar...
Ponpes Daarul Rahman Wisuda Puluhan Santri
Pondok Pesantren Daarul Rahman mewisuda sedikitnya 67 santri lulusan SMA yang selama enam tahun mondok di pesantren tersebut. Tangis haru mewarnai prosesi wisuda yang digelar di halaman Ponpes Daarul Rahman, Jalan Sawangan Elok, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari.
“Ini angkatan ke V, jumlahnya 67 santri. Setiap tahun ada peningkatan baik dari segi kelulusan maupun diterimanya di SMPTN dan perguruan tinggi...
H-3 Karaoke Tutup !
Walikota Depok, Mohammad Idris telah menandatangani surat imbauan terkait aktivitas tempat hiburan, rumah makan dan panti pijat selama bulan Ramadhan. Di mana, isi surat tersebut melarang mereka untuk beraktivitas selama bulan Ramadhan.
“Untuk warung-warung dalam hal ini rumah makan agar menutup tempat usaha mereka dengan gordyn selama Ramadhan. Begitu juga dengan tempat hiburan agar tutup H-3 Ramadhan dan H+3 Idul...




