Nana Gantikan Titik jadi Ketua KPU Depok

504
Nana Shobarna

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna resmi menjabat sebagai Ketua KPU Kota Depok. Hal itu ditetapkan setelah dilantiknya Titik Nurhayati sebagai Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023 oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Senin (24/9).

“Atas terpilihnya saya sebagai Ketua KPU Kota Depok menggantikan Ibu Titik Nurhayati yang beliau saat ini telah menduduki jabatan baru sebagai Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rekan-rekan komisioner yang lain, yang telah mempercayakan saya untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di lembaga yang kami cintai ini,” ujar Nana kepada Jurnal Depok, Rabu (26/9).

Dirinya berharap dan berdo’a selalu diberikan bimbingan agar dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini

“Saya akan melanjutkan apa-apa yang baik yang telah dilakukan oleh ketua terdahulu, demi iklim demokrasi yang semakin baik di Kota Depok,” paparnya.

Lebih lanjut ia berharap, tetap dapat bekerjasama dengan baik antara pemerintah kota dan semua stakeholder pemilu, serta semua pihak yang ada di kota tercinta, demi suksesnya pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Pergantian Ketua KPU Depok berdasarkan surat pengunduran diri Titik Nurhayati sebagai Ketua KPU Kota Depok. Maka untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di lembaga KPU Kota Depok telah dilaksanakan pemilihan Ketua KPU Kota Depok pengganti saudara Titik Nurhayati.

Ia mengatakan, pemilihan dilakukan, Selasa (25/9) oleh empat orang Komisioner KPU Kota Depok. Secara aklamasi telah memilih Nana Shobarna sebagai Ketua KPU Kota Depok sampai dengan akhir masa jabatan tahun 2018 ini yang tinggal beberapa hari kedepan.Tepatnya akan berakhir pada 2 Oktober 2018.

Terpilihnya Nana Shobarna sebagai Ketua KPU Kota Depok tertuang dalam Berita Acara Nomor 255/PK.01-BA/3276/KPU-Kot/IX/2018 yang ditandatangani oleh empat orang komisioner. n Rahmat Tarmuji

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here