Melanggar PPKM, Sekelompok Pemuda di Sawangan Dibubarkan Aparat Gabungan

178
Petugas gabungan saat melakukan pembubaran terhadap kerumunan pemuda

Sawangan | jurnaldepok.id
Kawula muda yang sedang asyik menikmati malam minggu di salah satu cafe di Sawangan dibubarkan oleh petugas gabungan karena melanggar PPKM pada, Sabtu (20/2) malam.

Kapolsek Sawangan, AKP Rio Mikael Tobing mengatakan anggota gabungan Polsek Sawangan dengan Pokdarkamtibmas melakukan operasi cipta kondusif berhasil membubarkan kerumunan kawula muda di sebuah kafe.

Operasi dipimpin Pawas Iptu Hakim Dalimonte dengan 15 personel gabungan melakukan patroli cipta kondusif sasaran antisipasi kejahatan konvensional dan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka penerapan PPKM berbasis mikro.

“Anggota kami berhasil menegur pemilik kafe yang masih buka di luar jam ketentuan berlaku di atas jam 21.00 WIB masih buka, lalu kami bubarkan pengunjung yang berkerumun setelah itu kami imbau bagi pemilik untuk ditutup,” ujarnya, kemarin.

Dia mengatakan, patroli gabungan dilakukan sekaligus juga turut membagikan masker dalam rangka mengampanyekan gerakan Depok Bermasker.

“Kami lakukan imbauan dan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan 2I dan 5M dalam menekan penyebaran penularan Covid-19,” katanya.

Jajarannya tidak akan pernah kendur dalam melakukan sosialisasi dalam penerapan protokol kesehatan. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here