



Margonda | jurnaldepok.id
EP, seorang ayah yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungya akan menjalani tes kejiwaan. Pasalnya, pelaku tega menyiksa anaknya hanya karena emosi dan belum tidur sehabis bekerja.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, kasus EP yang menyiksa bayi berusia tujuh bulan di Depok termasuk kekerasan luar biasa.
“Si anak kandungnya mengalami luka serius di mulut dan mata. Perbuatan EP juga membuat warga kesal karena warga tidak tega melihat kondisi bayi. Ini kekerasan luar biasa. Masyarakat juga melihat bagaimana bayi itu luka di mata dan mulut,” ujarnya, kemarin.


Kemarin, sambungnya, pihaknya telah mengecek masalah narkoba yang bersangkutan namun tak ditemukan sebagai pengguna, tapi pihaknya melanjutkan dengan melakukan tes psikologis.
“Ketika ingin tidur kemudian EP terganggu dengan tangisan anaknya sehingga dia emosi dan melampiaskan kekesalan pada anaknya. Sedangkan istrinya sedang bekerja menjadi kuli gosok di rumah warga,” paparnya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/3). Namun baru dilaporkan ke pihak Kepolisian pada Minggu (14/3) oleh orang tua korban yang juga istri pelaku, S.
Kejadian ini berawal saat pelaku EP pulang kerja di laundry, ketika mau tidur korban saat itu ada di rumah dan menangis sehingga pelaku terganggu.
“Saat pelaku tidur, ibunya (bayi) lagi kerja. Kemudian si korban nangis, rewelah ya namanya bayi. Kemudian yang bersangkutan kesal dan memukul. Pelaku memukul bayi sebanyak dua kali. Tak hanya itu, pelaku juga membanting anaknya ke kasur,” jelasnya.
Beruntung, kata dia, nyawa anaknya masih selamat. Hanya saja mengalami luka lebam.
“Dipukul dua kali di wajah kemudian dibanting ke kasur. Peristiwa itu diketahui S istri EP setelah pulang kerja. Smelihat anaknya menangis dan terluka di wajah. Pelaku mengaku dia yang melakukan,” pungkasnya. n Aji Hendro

