



Tapos | jurnaldepok.id
Diduga hendak mencuri sepeda balap, RA (21) pada Kamis (7/2) subuh diamuk massa saat memanjat rumah wawan di Gang Utan, RW 05 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos.
Informasi yang berhasil dihimpun kejadian diketahui sekitar pukul 04.00 WIB pelaku RA berdua bersama temannya mencoba ingin mencuri sepeda balap merek VSP bernilai puluhan juta yang ditaruh di teras rumah depan milik Wawan.
Pelaku mencoba memanjat pagar namun kepergok massa yang sedang ronda lalu diteriaki maling. Sontak teman RA berhasil kabur. Sedangkan RA berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur.


Pelaku sudah diserahkan ke Mapolsek Cimanggis atas dugaan kasus percobaan pencurian sepeda di Sukatani Tapos.
Sementara itu Kapolsek Cimanggis, Komisaris Polisi Suyud saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya terduga pelaku pencurian sepeda balap di Kelurahan Sukatani.
Sepeda balap yang akan dicuri oleh pelaku telah diamankan petugas sebagai barang bukti.
“Anggota masih mendalami kasus ini. Teman pelaku berhasil kabur dan masih kami kejar,” ujarnya, kemarin.
Pelaku yang diamankan atas nama RA (21) yang tercatat sebagai warga Sugu Tamu, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya.
“Pelaku bisa kenakan 53 Yo Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian pemberatan dengan ancaman dibawah lima tahun penjara,” pungkasnya. n CR1-JD

