Listing Ulama Bikin Gaduh

254
Walikota Depok yang juga mantan Sekjen IKADI, Mohammad Idris saat memberikan sambutan dalam acara Tarling di wilayah Limo

Limo | jurnaldepok.id
Dikeluarkannya 200 nama ulama atau mubaligh yang direkomendasikan untuk mengisi pengajian atau tausyiah oleh Kementerian Agama menuai kontra.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Ustad Khairullah Ahyari menilai, dikeluarkannya rekomendasi tersebut di waktu saat ini kurang tepat dan hanya membuat gaduh di kalangan ummat.

“Mungkin Kementerian Agama memiliki alasan, namun agak sulit memahaminya karena itu terkesan mendadak dan terlalu sedikit jika dibandingkan dengan puluhan bahkan ratusan ribu ulama yang ada di Indonesia,” ujar Khairullah kepada Jurnal Depok, kemarin.

Ia menambahkan, bicara Jabodetabek jumlah masjid mencapai belasan ribu dan puluhan ribu majlis taklim. Belum lagi, kriteria yang mendapatkan rekomendasi apa saja dikarenakan ulama harus dilihat dari sisi keilmuan, akhlaq dan ketokohan di masyarakat.

“Menurut kami kurang tepat, karena jumlah ulama mencapai puluhan bahkan ratusan ribu, meskipun katanya akan diupdate. Kami menilai Kemenag kurang tepat mengambil langkah-langkah seperti ini,” katanya.

Terlebih, kata dia, saat ini dalam suasana bulan suci ramadhan, ada tragedi terorisme dan tahun politik.

“Ini memicu polarisasi dan kontroversi di masyarakat, sehingga membuat tidak kondusif dikarenakan juga banyak pertanyaan dan kecurigaan. Ini yang kami tidak harapkan di suasana ramadhan,” terangnya.

Pernyataan tersebut diungkapkannya saat menjalani rangkaian buka puasa bersama dan tarawih keliling bersama Pemerintah Kota Depok di Masjis Jami Al Miz’zu, Meruyung, Kecamatan Limo.

Sementara itu Walikota Depok yang juga mantan Sekjen Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Mohammad Idris menilai listing ulama oleh Kementerian Agama harus dilihat dari konteksnya.

“Kalau konteksnya pembatasan pemberian tausyiah kepada orang-orang tertentu, ini mungkin yang menjadi masalah. Tapi kalau konteksnya kopetensi, itu suatu hal yang biasa. Dulu di IKADI juga melakukan itu (kopetensi,red), ada yang namanya sertifikasi dai, ada dai pemula, dai muda, dai madya dan dai purna,” tanggapnya.

Bahwa, sambungnya, ulama yang disertifikasi juga sama hal nya dengan guru. Di mana, mereka harus membuat laporan terkait kinerja dikarenakan mereka memiliki honor.

Dirinya mengaku belum mendapat klarifikasi dari Kementerian Agama terkait listing 200 ulama yang direkomendasikan.
“Jika hanya 200 ulama yang diberikan semacam kartu untuk berdakwah, ini yang masalah, artinya menutup ulama yang lain. Kalau tidak ada klarifikasi kepada menteri akan menimbulkan praduga-praduga dan perasaan. Misalnya ada ulama yang diundang berdasarkan pertemanan namun tidak masuk dalam 200 nama itu, pasti ia akan baper,” katanya.

Idris menilai, rekomendasi 200 ulama tersebut dikeluarkan pada saat yang tidak tepat. Di mana kondisi Negara yang saat dikeluarkan nama tersebut dalam kondisi mencekam terkait isu ISIS, teroris dan lainnya.

“Momennya kurang tepat, kan bisa disosialisasikan terlebih dahulu seperti halnya sertifikasi guru lah,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here