Lahir 1 Juli, Gratis Bikin SIM Di Polresta Depok

1028

Margonda | jurnaldepok.id

Kabar gembira bagi warga Depok yang lahir pada 1 Juli. Pasalnya pada tanggal tersebut warga bisa mendapatkan surat ijin mengemudi (SIM) secara cuma-cuma. Ini dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada Senin (1/7).

“Pada Senin (1/7) nanti kami ada program pemberian SIM baru dan SIM perpanjangan gratis khusus warga Depok dan berdomisili memiliki KTP Depok,” kata Kepala Satuan Lalulintas Polresta Depok, Kompol Sutomo, Sabtu (29/6).

Program tersebut, kata dia, hanya berlaku bagi warga yang lahir di tanggal 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara. Warga yang masa berlaku SIM habis di tanggal tersebut pun bisa mengikuti program perpanjangan.

“Syarat membawa E-KTP dan surat keterangan sehat. Pemohon juga harus lulus ujian teori dan praktek,” tambahnya.

Pihaknya tetap menggunakan standar yang sama seperti pemohon pada umumnya. Pemohon tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Hanya saja yang berbeda adalah kami yang menanggung biayanya. Kalau standar operasional prosedur tetap dijalankan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kanit Regident Satuan Lalulintas Polresta Depok, AKP Agung Permana menambahkan, program ini hanya berlaku selama satu hari saja. Program ini hanya berlaku di Polresta Depok.

“Jadi pemohon bisa langsung datang ke Satlantas Polresta Depok di tanggal tersebut. Hanya di Polresta Depok saja program ini berlaku dan hanya satu hari di tanggal 1 Juli 2019 saja” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here