Komisi A Sidak Mampang Hills

553
Komisi A DPRD Kota Depok saat melakukan sidak ke kantor pemasaran Mampang Hills guna melihat langsung siteplain yang mereka miliki

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Komisi A DPRD Kota Depok kemarin melakukan sidak ke kantor pemasaran Perumahan Mampang Hills di Rw 11 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, dalam rangka memediasi tuntutan warga perumahan terkait dugaan pengoptimalan lahan fasos fasum oleh pengembang perumahan.

Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H Nurhasim mengatakan munculnya kekhawatiran warga terkait adanya indikasi pengoptimalan lahan fasos fasum lebih disebabkan karena tidak ada komunikasi antara pihak pengembang terkait perubahan siteplan perumahan.

“Kalau saya cermati sepertinya ada miss komunikasi antara warga dan pengembang terutama soal perubahan siteplan tapi Alhamdulillah semua sudah kami bahas dan kami berharap permasalahan fasos fasum ini dapat di selesaikan dengan baik dan melibatkan semua warga perumahan, ” ujar Nurhasim, Kamis (16/11).

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Ma’mun Abdullah menjelaskan, selain masalah dugaan alih fungsi lahan fasos fasum juga muncul masalah soal penutupan akses jalan dari dan menuju wilayah perkampungan disekitar perumahan, namun masalah itu nanti akan dibahas dalam kesempatan lain karena melibatkan warga sekitar perumahan.

“Sekarang kita fokus dulu dengan masalah tuntutan warga terkait dugaan alih fungsi lahan fasos fasum dan soal akses jalan dari dan menuju kawasan sekitar perumahan nanti akan dibahas dilain kesempatan, ” ujar Ma’mun yang di amini oleh H. Hamzah anggota Komisi A yang juga hadir pada kunjungan itu.

Sementara bagian legal perumahan Mampang Hills, Taufik mengatakan tidak ada pengoptimalan lahan fasos fasum seperti yang ditudingkan oleh warga hanya saja dia mengakui adanya perubahan siteplan yang menyebabkan warga khawatir akan pengurangan lahan fasos fasum.

“Ini cuma salah faham saja dan kami tetap memporsikan 40 persen lahan untuk fasos fasum dan nanti silahkan dihitung karena kami tidak pernah mengurangi porsi lahan untuk fasos fasum dan jika ada perubahab siteplan itu merupakan sesuatu yang wajar dan sering terjadi pada proses pembangunan perumahan, ” tegas Taufik kepada Jurnal Depok, kemarin.

Disisi lain salah satu perwakilan warga Dimas Eko bersikukuh melihat adanya rencana alih fungsi lahan fasos fasum yang bakal merugikan warga penghuni perumahan.

“Siteplan tahun 2013 tidak seperti ini dan disalah satu titik yang tadinya untuk lahan fasos fasum di siteplan yang baru tidak ada lagi makanya kami komplain ,” pungkas Dimas. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here