Khawatir Tahapan Pemilu Terganggu, DPRD & Wali Kota Ultimatum KPU Terkait Kekosongan Komisioner

124
Logo KPU

Sawangan | jurnaldepok.id
Kekosongan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) 3 November mendatang mendapat sorotan dari beberapa Anggota DPRD dan Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Mereka sepakat dan kompak meminta agar KPU Provinsi dan KPU RI segera menetapkan lima orang Komisioner KPU Depok agar tahapan pemilu berjalan sesuai rencana dan proses demokrasi di kota berjuluk Sejuta Maulid ini bisa berjalan lancar.

“Harus segera, apalagi besok sudah penetapan DCT. Nanti pimpinan akan menindaklanjuti, harus hati-hati juga dalam penetapan DCT,” ujar Nurdin Al Ardisoma, Anggota DPRD Depok Fraksi Partai Golkar, Rabu (01/11/23).

Hal senada diungkapkan oleh Anggota DPRD Depok Fraksi Partai Gerindra, Irfan Rifai. Ia mengatakan, tidak seharusnya terjadi kekosongan di KPU terlebih tahapan pemilu sedang berjalan.

“Netralitas harus terjaga, begitu pun pengawasan harus ditingkatkan lagi. Ini pengawsan sangat penting,” tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Depok, Hj Qonita Lutfiyah mengungkapkan, KPU merupakan penyelenggara inti dari gelaran pemilu.

“KPU pusat harus benar-benar memperhatikan ini, jangan sampai kekosongan ini akan memicu kericuhan,” tandasnya.

Lebih lanjut politisi PPP itu mengungkapkan, kekosongan komisioner KPU Depok saat ini jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Bagaimana mau pemilu kalau KPU nya saja masih kosong,” tegasnya saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Kecamatan Sawangan.

Di tempat yang sama, Wali Kota Depok, Mohammad Idris berharap kekosongan Komisioner KPU Depok segera terisi dalam waktu singkat.

“Kasus seperti ini seharusnya bisa diselesaikan enggak sampai sepekan. Misalnya seleksinya dipercepat,” katanya.

Meski tidak memahami secara mendetail proses tahapan yang akan diulang, namun Idris berharap kondisi ini tidak mengganggu tahapan pemilu 2024.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, M Fathul Arif berjanji akan turun tangan mengawasi proses penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023 nanti.

Hal itu terpaksa dilakukan Bawaslu mengingat saat ini terjadi kekosongan kepemimpinan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

“Pertama kami akan konsultasi ke Bawaslu Jawa Barat terkait kekosongan komisioner KPU Depok, kami akan minta Bawaslu Jabar komunikasi ke KPU Provinsi, karena saat ini KPU Depok diambil alih oleh KPU Provinsi, dengan begitu komunikasi kami lancar dan tidak ada kesalahan,” ujar Arif kepada Jurnal Depok, Selasa (31/10/23).

Selain itu, kata dia, Bawaslu Depok telah bersiap dan telah menyampaikan siapa bacaleg yang harus menyerahkan surat pengunduran diri, begitu juga dengan kuota 30 persen perempuan.

“Jika nanti ada calon yang merasa dirugikan, nanti sengketanya kami sudah berpihak, silahkan dilaporkan di panwascam masing-masing,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan menggunakan dan menjalankan kewenangan yang dimiliki dan tidak ikut campur dalam hal teknis.

“Di KPU kan masih ada sekretariat yang berfungsi sebagaimana mestinya, kami yakin mereka mengontrol ke lapangan. Kami akan awasi semua tahapan selama komisioner KPU Depok belum diputuskan dari pusat,” jelasnya.

Dikatakannya, sebelum dilakukan pleno DCT, biasanya pihaknya mendapatkan undangan untuk menghadiri itu. Namun, berhubung ada kekosongan jabatan di KPU Depok saat ini, undangan pleno tersebut belum diterima pihak Bawaslu.

“Ini kami akan pertanyakan ke KPU Provinsi melalui Bawslu Provinsi. Kalau pun tidak ada undangan pleno kami akan tetap awasi dan bersurat ke KPU,” paparnya.

Terkait kekosongan Komisioner KPU Kota Depok, Arif menjelaskan bahwasanya persoalan itu akan diselesaikan dalam satu bulan kedepan.

“Satu bulan sepertinya KPU RI akan menyelesaikan permasalahan ini, untuk tahapan pendaftaran dimulai dari penilaian admistrasi, jadi tidak ada pendaftaran lagi, itu informasi yang kami terima,” tukasnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here