Margonda | jurnaldepok.id
Komiisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menegaskan bahwa tuduhan adanya pengelembungan suara saat pelaksanaan Pilkada Depok merupakan berita bohong atau hoax.
“Engak ada itu pengelembungan suara, berita hoax,” tegas Willi Sumarlin, Ketua KPU Depok, kemarin.
Willi sangat menyayangkan pihak-pihak yang menyatakan adanya dugaan pengelembungan suara di Pilkada Depok.
“Kami sampaikan lagi, tidak ada pegelembungan suara,” katanya.
Willi mengatakan, pasangan calon nomor urut 1, IBH-Ririn memperoleh 396.863 suara. Pasangan nomor urut 2, Supian-Chandra memperoleh 451.785 suara.
“Sudah ditetapkan dan sudah kami buatkan surat keputusan,” ujarnya.
Willi menyebutkan, total pemilih di Pilkada Depok 2024 mencapai 881.012 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 1,4 juta pemilih.
Ia juga mengatakan, penetapan perolehan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok sudah selesai. Namun KPU Kota Depok mempersilahkan bagi pihak yang tidak puas dengan hasil ini untuk melakukan upaya hukum.
“Sudah ditetapkan dan sudah kami buatkan surat keputusan. Jadi kami menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU silahkan melakukan upaya hukum melalui saluran yang telah disediakan,” pungkasnya. n Aji Hendro