Margonda | jurnaldepok.id
DS, diamankan pihak Kepolisian Polres Metro Depok karena melakukan penipuan penjualan tiket palsu konser Coldplay beberapa minggu lalu.
Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari korban yang melihat temannya yakni Galang menjual tiket konser Coldplay melalui status Instagramnya.
“Akhirnya korban tertarik dan korban langsung diundang ke dalam grup WhatsApp oleh saksi Galang,” ucapnya.
Karena merasa percaya, akhirnya korban membeli empat tiket kategori CAT 3 (dua orang) dan CAT 6 (dua orang), selanjutnya korban transferkan uang senilai Rp 7,1 juta ke rekening saksi Galang,” paparnya.
Lalu, lanjutnya, tersangka menginformasikan bahwa tiket kategori CAT 6 habis dan pelaku menawarkan tiket kategori CAT 3 kepada korban.
“Akhirnya korban berminat dan menambah biaya tiket tersebut senilai Rp 5,9 juta, dengan cara mentransferkan langsung ke pelaku,” katanya.
Setelah itu, sambungnya, pelaku langsung mengirimkan kode booking pemesanan E-Ticket kategori CAT 3 dan CAT 5 kepada korban dan setelah itu korban tidak mendapatkan tiketnya. Kemudian pelaku langsung tidak merespons.
“Akibat dari kejadian tersebut korban merasa telah ditipu dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Resor Metro Depok. Atas laporan itu kemudian DS diamankan pihak Kepolisian Polres Metro Depok,” tukasnya.
Sementara itu DS mengaku dirinya sempat ikut tiket war (perang tiket).
“Saya bisa jadi joki tiket war karena saya bisa bikin both sendiri yang bisa bikin lebih cepat dari orang standar koneksi internet normal,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa dirinya bukanlah mahasiswa. Ilmu hacker itu ia pelajari ecara otodidak.
“Saya tidak kuliah. Saya hanya ingin mencoba. Cita-cita pemain itu ingin konsumennya dapat. Karena calo Indonesia tidak masuk akal. Korban pun rata-rata tahu kalau saya bisa hacker,” pungkasnya. n Aji Hendro