Margonda | jurnaldepok.id
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara BB dan PB yang keduanya dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian dipicu gegara uang ratusan juta rupiah.
Kuasa hukum dari pihak suami BB, Eka Sumanja dan Maria Lince Manurung menyampaikan klarifikasi atas informasi dan opini yang beredar.
“BB dan PB adalah pasangan suami istri yang menikah di Depok pada tahun 2009 dan telah dikaruniai tiga orang anak. Kejadian ini berawal beberapa pekan sebelum peristiwa pertengkaran yang terjadi di tanggal 25 Februari 2023 yang disebabkan oleh permasalahan adanya ketidakterbukaan masalah keuangan yang ditanyakan suami (BB) kepada sang istri (PB),” ujarnya.
Eka menjelaskan, pada (25/02/23) sekitar pukul 20.30 WIB di Cinere, BB kembali menanyakan rekapan pengeluaran bulanan kepada PB. BB memberikan uang sebesar Rp 150 juta namun ada selisih uang sekitar Rp 62 juta.
“Ini kemana?’ PB selalu menggampangkan dengan menjawab ‘Nanti saja nanti saja’ lalu ada celetukan di meja makan ‘kayak ayah benar aja’ disertai dengan cipratan air dan mengenai wajah BB. Dari celetukan PB tersebut yang membuat hati BB sakit, kemudian BB spontan menyiramkan chilli oil ke rambut PB,” katanya.
Kemudian, BB membawa PB ke kamar mandi untuk membilas dan membersihkan. PB pergi kembali ke arah meja makan dan BB melihat PB sudah memegang garpu. Kemudian, BB bergegas mengambil garpu tersebut dari PB agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setelah terjadi tarik-menarik untuk mengamankan garpu tersebut, hingga akhirnya tangan kanan BB dekat urat nadi terluka dan tergores akibat tusukan yang dilakukan oleh PB dengan dibantu Asisten Rumah Tangga (ART). Kemudian PB terjatuh berlutut ke bawah,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya PB langsung meremas dan menarik dengan sangat kuat buah zakar BB. Sehingga BB meronta dan ngilu yang luar biasa.
“BB bilang ‘Lepas ! Lepas! Lepas ! Lepas !’ sambil jalan mudur, dengan tangan PB masih mencengkram dan menarik semakin keras buah zakar BB. Semakin lama semakin keras cengkramannya hingga akhirnya BB memukul wajah PB dengan harapan agar bisa dilepas cengkraman tangannya PB buah zakar BB,” ungkapnya.
Eka menyampaikan, setelah terlepas, PB memeluk BB sehingga suasana mereda. Namun, setelah itu PB mengurung dan mengunci BB dari luar pintu kamar.
“PB pergi meninggalkan rumah dengan membawa ke tiga anak dan menutup akses serta menyembunyikan anak-anak tersbut dari BB ke tempat yang tidak diketahui selama tiga bulan lebih. Sampai hari ini BB selaku ayahnya dipisahkan dengan anak,” katanya.
Setelah kejadian tersebut, buah zakar BB meradang sehingga menimbulkan sakit yang teramat sangat sampai saat ini pun masih sering kambuh. Sejak itu BB rutin periksa ke Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan persiapan operasi.
Eka mengatakan, pada (09/03/23) BB merasa menjadi korban sehingga membuat laporan ke Polres Metro Depok.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memastikan, penanganan kasus ini berjalan berimbang untuk keduanya.
“Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral. Yaitu seorang ibu rumah tangga yang mungkin keluarganya mengupload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami dan ada seolah penanganan di Polres Depok ini tidak berimbang,” katanya.
Kapolda pun menanyakan langsung pada penyidik mengenai kasus itu. Setelah mendapat penjelasan, baru dia tahu mengenai yang sebenarnya terjadi. Kapolda pun meminta kasus ini ditangani secara adil.
“Setelah saya diskusi dengan rekan-rekan, saya sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi. Ada sebab akibat antara suami istri yang saling melakukan kekerasan, satu pihak dan pihak lain. Makanya saya perintah cek Pak Kapolres kenapa penanganannya seperti itu. Saya di awal katakan yang adil dalam menegakkan perkara,” pungkasnya. n Aji Hendro