Walikota Depok, Mohammad Idris belum bisa memastikan apakah kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bakal dilelang atau dimutasi. Padahal, jabatan kepala dinas tersebut sudah hampir tujuh bulan kosong.
“Belum, apakah lelang atau mutasi belum ada putusan, nggak (menghambat,red). Kami masih kaji, kan kepegawaian sekarang ada istilahnya pengembangan SDM, nah di situ akan selalu ada asesmen, pelatihan dan kopetensi. Masih banyak pegawai yang belum dilakukan uji kopetensi, belum bisa dipastikan, tunggu saja tanggal mainnya,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, Kamis (12/1).
Pernyataan tersebut dikatakan Idris usai melakukan pengangkatan/pengukuhan kembali dari dalam jabatan admistrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Sebanyak kurang lebih 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) dikukuhkan dalam kesempatan itu.
Idris menjelaskan, bahwa pengukuhan dan pengangkatan ASN tersebut dikarenakan pada pengukuhan 30 Desember 2016 yang bersangkutan tidak bisa hadir, dikarenakan ada yang sakit, cuti dan berhalangan.
“Boleh, mau empat atau lima kali juga tak masalah, kan kami sudah bilang sama kementerian, semua atas izin. Kan bukan kepala dinas, PPK juga nggak ada hanya lurah saja, jadi belum ada pencairan segala macem,” paparnya.
Lebih lanjut Idris mengatakan, bahwa tidak ada aturan tertentu dalam melaksanakan kegiatan mutasi, rotasi dan promosi jabatan setiap tahunnya. Hal tersebut lebih disesuaikan dengan kinerja. Ahok, kata dia, setahun bisa lebih dari 10 kali melakukan mutasi maupun rotasi.
“Nggak ada (aturan,red), yang penting sesuai prosedur dan mekanisme yang harus diikuti, begitu juga dengan teknis pelaksanaannya. Mau jilid II, III maupun IV itu nggak bisa ditentukan. Kami selalu konsultasi ke KASN, namun kami akan melaksanakan penandatanganan kinerja berbasis program bukan kinerja berbasis serapan anggaran, kalau itu sudah biasa. Hal itu agar tergesah produktivitas kinerja,” katanya.
Sebelumnya Idris juga mengatakan, hingga kini dirinya belum menemui sosok yang begitu pas terhadap calon Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok. Dari itu, pihaknya akan melakukan lelang jabatan
“Kami telah sepakati ada satu dinas yang kepalanya nanti akan kami lelang yakni Diskominfo. Itu ada prosedurnya di mana peraturan pemerintah yang baru kalau eselon IIB porsinya tiga dari luar dua dari dalam (PNS,red) untuk panselnya,” terangnya.
Untuk lelang jabatan, kata dia, bahwa Pemerintah Kota Depok telah melakukan beberapa kali di antaranya BMSDA dan Sekretaris Daerah pada tahun 2014.