IBH Tepati Janji Dengan Mencairkan Bantuan Senilai Rp 1,135 Miliar

214
IBH saat menyerahkan bantuan kepada lembaga sosial masyarakat

Margonda | jurnaldepok.id
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono (IBH) menepati janjinya dengan mencairkan bantuan kepada masyarakat senilai Rp 1,135 miliar. Bantuan tersebut dicairkan setelah beberapa lembaga mengajukan usulan.

“Alhamdulillah, lembaga-lembaga yang mengajukan proposal bantuan hibah APBD Perubahan 2019 melalui saya sudah cair. Nilainya mencapai Rp 1,135 miliar,” ujar IBH kepada Jurnal Depok, Minggu (26/1).

IBH mengatakan, ada enam lembaga yang bantuannya telah cair di tahun ini di antaranya Yayasan Tunas Ilmu yang mendapatkan bantuan Rp 100 juta, Yayasan AISI Rp 150 juta, Karang Taruna Abadi Jaya Rp 45 juta, bantuan mobil ambulance Yayasan Zakat Sukses Rp 200 juta.

“Kami juga berikan bantuan mobil ambulance Rp 200 juta untuk Forsil Masjid se GDC dan bantuan mobil tanggap darurat (rescue) untuk Baznas Rp 440 juta,” paparnya.

IBH berharap bantuan tersebut bermanfaat bagi lembaga dan warga Depok.

“Bagi lembaga yang sudah menerima bantuan agar membuat pertanggungjawaban atas penggunaan bantuan tersebut,” katanya.

Politisi PKS itu menyebut, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan hibah dari Jawa Barat bisa melalui dirinya seperti lembaga-lembaga tersebut.

“Syarat masukan melalui e-planing dan berkoordinasi dengan DPC PKS masing-masing kecamatan. Waktunya memasukan e-planing sejak sekarang sampai akhir Maret untuk usulan APBD 2021,” ungkapnya.

Salah seorang penerima bantuan, Hartuti menyampaikan rasa gembiranya lantaran permohonan bantuan yang diajukannya telah terealisasikan.

“Alhamdulillah, memang sudah cukup lama diadvokasi. Bantuan kami akan gunakan sesuai permohaonan kami yakni membuat PKBM seperti kurus komputer khusus dhufa,” ujar Tuti, Ketua Yayasan Tunas Ilmu Depok.

Tuti mengatakan, pihaknya mendapatkan bantuan Rp 100 juta. Nantinya bantuan itu akan ia belikan laptop, meja dan beberapa alat edukasi lainnya. n Rahmat Tarmuji

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here