Margonda | jurnaldepok.id
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Depok terpaksa menutup layanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya. Penutupan dilakukan lantaran salah satu pejabat di kecamatan itu terindikasi positif Covid 19.
“Untuk keperluan mitigasi selama satu minggu ini kantor ditutup karena ada salah satu pejabat di sana yang positif Covid 19,” ujar H Dadang Wihana, Juru Bicara Tim Gugus Tugas PP Covid 19 kepada jurnaldepok.id, Rabu (26/8) petang.
Ia menambahkan, saat ini pejabat tersebut telah diisolasi di salah satu rumah sakit di Kota Depok. Pihaknya juga telah melakukan tracing untuk beberapa tempat yang kontak erat.
“Kami lakukan observasi kepada seluruh staf disana serta dilakukan rapid dan swab test terhadap mereka. Untuk layanan sementara dilakukan di kelurahan-kelurahan, untuk kecamatan saat ini tengah dilakukan juga swab test massal,” paparnya.
Selain itu, Dadang juga tengah melakukan tracing ke lokasi-lokasi yang dihadiri oleh pejabat tersebut dan telah dilakukan tracing.
“Jadi siapa saja yang kontak dengan yang bersangkutan, nanti akan dilakukan rapid dan Swab PCR. Bagi warga yang merasa kontak erat selama seminggu kebelakang mohon untuk melaporkan diri ke puskesmas agar dilakukan rapid dan swab,” imbaunya.
Lebih lanjut ia mengatakan, baru satu orang pejabat saja yang saat ini positif Covid 19 di Kantor Kecamatan Sukmajaya.
“Hari ini sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh PMI dan Damkar, terus disterilisasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan BKPSDM terkait penutupan kantor selama satu minggu,” katanya.
Namun begitu, jika kondisinya belum memungkinkan dan ditemukan kasus baru maka penutupan Kantor Kecamatan Sukmajaya akan diperpanjang.
“Akan ada kebijakan lebih lanjut, sementara ini sebagai bentuk mitigasi dari kami seminggu dulu, layanan cukup di kelurahan,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji