Gawat! Kasus PPDB SMPN 19 Depok, Jaksa Temukan Puluhan Rapor Palsu

3
ilustrasi

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Kejaksaan Negeri Kota Depok menemukan sekitar 50 dokumen rapor palsu siswa SMP 19 yang diduga digunakan untuk berkas pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, dari pemeriksaan secara maraton dalam minggu ini timnya telah menemukan beberapa barang bukti.

“Tim telah menemukan 50 dokumen rapor palsu dan dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan,” ujarnya.

Dia menambahkan, temuan ini terungkap setelah Kejari Depok memeriksa pegawai sekolah bagian kurikulum dan dua guru Matematika SMPN 19 Depok.

“Jaksa penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap tiga orang, yakni bagian kurikulum dan dua guru Matematika perihal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi dokumen persyaratan PPDB tingkat SLTA di Kota Depok,” katanya.

Ia mengatakan, beberapa orang yang telah diperiksa, juga untuk memperoleh informasi pihak mana saja yang terlibat dan dimana pelaksanaan manipulasi rapor itu terjadi.

Dalam aksinya, kata dia, modus yang dilakukan yaitu membuka tempat bimbel bagi siswa yang ingin dibantu dalam proses pendaftarannya ke SMA yang diinginkan.

“Modus operandinya adalah menggunakan sarana les. Oknum guru mata pelajaran tertentu mengumpulkan para murid-murid untuk mendaftarkan dan membantu mereka mendaftar sekolah yang dituju,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here