Gawat! Gegara Uang Study Tor, Orang Tua Siswa Nekat Laporkan Pihak Sekolah ke Polisi

3165
Perwakilan orang tua siswa saat melaporkan pihak sekolah ke polisi

Margonda | jurnaldepok.id
Sejumlah perwakilan orang tua (Ortu) siswa dari SMP dan SMA Bintara mendatangi Mapolresta Depok di Jalan Margonda. Kedatangan mereka untuk melaporkan atas dugaan penggelapan uang studi tour para siswa. Laporan itu tertuang dengan nomor STPLP /568/K/III/2021/PMJ/Restro Depok.

Salah satu orangtua siswa, Eva Roma kepada wartawan di Mapolresta Depok mengatakan, dirinya telah membayar biaya uang studi tour anaknya sebesar Rp3 juta-an. Namun ternyata rencana perjalanan Depok-Bali untuk sejumlah siswa SMP dan SMP Bintara itu telah dibatalkan.

“Saya mewakili orangtua murid melaporkan dugaan penggelapan dana study tour,” ujarnya, kemarin.

Laporan dugaan penggelapan dana studi tour itu karena sampai sekarang belum ada itikad baik dari pihak yayasan.

“Untuk saya pribadi uang saya yang masuk sudah Rp 3 juta dan itu masih menggantung di sekolah. Sampai saat ini belum dikembalikan dan belum ada transparansi, engak jelas kemana uang tersebut,”katanya.

Namun, kata dia, pihak yayasan malah memutuskan secara sepihak agar uang tersebut dialihkan untuk iuran SPP April-Mei 2021 senilai Rp 1.325.000.

“Saya tidak setuju jika dana itu dialihkan untuk bayaran SPP. Saya sudah bayar sendiri sampai bulan Mei,”katanya.

Orang tua siswa juga menyesalkan adanya dugaan intimidasi yang dialami anaknya. Disinyalir, hal itu ada kaitannya dengan tuntutan tersebut kepada pihak sekolah.

“Ini ada intimidasi kepada siswa, dialami oleh anak saya, pada hari kedua anak saya tidak bisa login untuk mengikuti pra ujian sekolah. Itu dari mata pelajaran pertama sampai mata pelajaran kedua. Padahal kami telah melunasi pembayaran SPP sampai dengan periode Maret dan Mei 2021,” ungkapnya.

Di lokasi sama, orangtua siswa lainnya bernama Aulia mengaku bahwa mereka terpaksa menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas persoalan tersebut.

“Kami mencari penyelesaian permasalahan dana Study Tour anak-anak yang sudah kami bayarkan,” tandasnya.

Aulia mengaku telah melunasi biaya study tour sebesar Rp 3.950.000. Ia juga mengakui adanya dugaan intimidasi dari oknum pihak yayasan.

“Memang ada, bahwa dari oknum pihak yayasan mengatakan bahwa kalau anak-anak tidak melunasi SPP-nya sampai Mei, maka anak-anak itu terkendala. Kami ada bukti WA-nya,” katanya.

Padahal, kata dia, sudah bayarkan sampai Maret di mana ujian tersebut dilaksanakan pada bulan Maret, tapi dari pihak sekolah mengharuskan para orang tua siswa untuk membayar sampai bulan Mei.

Kemudian ia juga mempersoalkan surat keputusan dari pihak sekolah yang terkesan sepihak.

“Ada surat edaran yang mengharuskan kami menyetujui agar dana studi tour Rp 1.350.000 dialokasikan untuk SPP sampai Mei dan itu pun ditambahkan lagi Rp 25 ribu untuk Juni,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Humas Yayasan Pendidikan Bintara, Ervan D Pribadi mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak karena sedang fokus pada pembelajaran apalagi saat ini sedang berlangsung ujian.

“SMP maupun SMA Bintara saat ini fokus pada pembelajaran siswa terutama ada siswa. Kalau statement proses hukum saya tidak pada kapasitas itu, silakan hubungi Kuasa Hukum kami,” tanggapnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Yayasan Pendidikan Bintara, Yosef mengatakan, karena kasus ini sudah masuk ranah hukum maka pihaknya akan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Namun yang jelas, kata Yosef, tidak ada penggelapan dana studi tour seperti yang dituduhkan oleh perwakilan orangtua murid dan kuasa hukumnya.

“Kami tidak melakukan itu. Kami tidak bisa menjawab detail lagi karena dari pihak orangtua murid dan pengacaranya katanya sudah melayangkan laporan, ya tinggal ditunggu saja proses hukumnya. Tapi yang jelas kami tidak melakukan itu tinggal pembuktian saja, karena ini sudah masuk ranah hukum dan saya tidak ingin mencampuri dan mempengaruhi ranah Kepolisian,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here