DPRD Sarankan Polisikan Pandawa

243

Anggota DPRD Depok Daerah Pemilihan Beji-Cinere-Limo (BCL), Ma’mun Abdullah mengaku prihatin terhadap nasib para nasabah Pandawa yang resah lantaran sudah dua bulan tidak lagi  mendapatkan profit dana simpanan.

“Sebagai wakil rakyat saya merasa prihatin dengan kisruh Pandawa yang berpotensi merugikan masyarakat, kalau kondisinya sudah kayak begini sebaiknya para nasabah jangan lagi berharap bisa mendapatkan profit bunga simpanan, tapi harus segera menarik dana simpanan di Pandawa,” ujar Ma’mun kepada Jurnal Depok, Kamis (12/1).

Terlebih, kata dia, sebelumnya dihadapan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi pihak Pandawa telah berjanji akan mengembalikan semua dana simpanan nasabah paling lambat awal Februari.

Dari itu Ma’mun mengimbau kepada seluruh naabah untuk segera mengajukan penarikan dana simpanan, jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan pihak Pandawa belum juga mengembalikan dana simpanan nasabah, maka ada baiknya para nasabah melaporkan Pandawa ke Polisi untuk diproses secara hukum.

Dikatakannya, gonjang ganjing soal investasi Pandawa memang sudah merebak sejak November tahun 2016 silam,  namun saat itu para nasabah tidak berkeluh kesah lantaran masih menerima profit.

“Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan bunga simpanan  tinggi,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi Jurnal Depok terkait kisruh investasi Pandawa, NG salah satu Leader Pandawa menolak memberikan komentar dengan dalih itu bukan kewenangannya, padahal dalam rekrutmen anggota atau nasabah peran Leader sangat besar.

“Maaf tanya ke kuasa hukum Pandawa saja.twyf

BAGIKAN
Artikulli paraprakAgung Ngaku Legowo
Artikulli tjetërSasar Pelajar SMP

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here