DPR Dorong Peningkatan Infrastruktur Kota Depok

222
Anggota Komisi V DPR RI, Hj Intan Fitriana Fauzi menyerahkan bantuan saat menggelar reses di wilayah Sukmajaya

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Anggota Komisi V DPR RI, Hj Intan Fitriana Fauzi mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur di Kota Depok. Hal itu terungkap saat dirinya melakukan Reses di wilayah Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukmajaya.

“Saat kami melakukan rapat dengar pendapat bersama Kemen PUPR terkait jalan, kami sampaikan Depok ini merupakan desa yang dipaksakan menjadi kota dan pembangunan jalan itu hanya terpusat di dua titik antara lain Margonda, sehingga itu menjadi biang kemacetan. Sementara jumlah penduduk dan kendaraan bertambah dan harus ada penambahan ruas jalan baru,” ujar Intan kepada Jurnal Depok, kemarin.

Ia menambahkan, pembangunan ruas jalan di Kota Depok masih sangat memungkinkan, apakah itu jalan baru maupun pelebaran jalan.

“Saat ini kami sedang menyusun tahun anggaran 2019, karena tidak ada APBN Perubahan. Tentu kami akan perhatikan dan mendorong untuk peningkatan infrastruktur di Kota Depok,” paparnya.

Dikatakannya, bicara infrastruktur bukan hanya di Kota Depok saja, melainkan nasional. Saat ini, kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, bicara infrastruktur pemerintah lebih fokus kepada luar Jawa dikarenakan wilayah itu membutuhkan perhatian khusus.

Selain infrastruktur jalan, Intan juga tengah mendorong untuk revitalisasi situ-situ yang ada di Kota Depok.

“Banyak situ yang saat ini sudah tercemar, kami telah meminta Kemen PUPR menambah anggaran untuk pemeliharaan situ, kali dan sungai yang ada di Depok. Karena ujung-ujungnya menjadi permasalahan yang sangat kompleks yakni banjir,” terangnya.

Dari itu, sambungnya, perlu ada pemeliharaan situ secara komperhensif. Selain itu, pengawasan terhadap warga pun perlu dilakukan dengan tertib dan tidak membangun keramba di situ, bangunan pinggir sungai dan lainnya.

Ketua DPP PAN itu menyadari, bahwa untuk melakukan pemeliharaan situ-situ yang ada di Kota Depok cukup besar. Namun, hal itu dapat dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

Dijelaskannya, permasalah situ maupun kali bukan semata harus diselesaikan oleh Pemkot Depok, namun juga harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah lainnya seperti Bogor, Tanggerang Selatan dan DKI.

“Mudah-mudahan ini menjadi perhatian dari BWSCC, karena jika berbicara Depok ini sangat kental dengan situ nya,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here