DKD Pantang Mundur

360
Dewan Pembina DKD, Hendrik Tangke Allo saat menyematkan tanda pengenal ke Ketua Umum DKD Kota Depok, Nuroji

Beji | jurnaldepok.id
Meskipun hingga saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Walikota Depok, namun Dewan Kesenian Daerah (DKD) tetap menjalankan roda organisasinya. Seperti yang dilakukan kemarin, ketua dan pengurus DKD versi Musyawarah Luar Biasa (Muslub) 29 April 2016 tetap menggelar Rapat Kerja (Raker) ke I DKD Kota Depok periode 2016-2020.

“Untuk melakukan Raker ini kami tidak menunggu SK, SK kan pengesahan saja sebagai mitra dari pemerintah. Namun eksistensi kami ini berdasarkan Muslub, kalau untuk bekerja bukan suatu hambatan tanpa adanya SK. Numun kalau untuk legitimasi mungkin iya,” ujar Nuroji, Ketua DKD Kota Depok versi Muslub 29 April 2016, Jumat (10/6).

Ia menambahkan, hingga kini posisi walikota belum jelas, apakah ke depan akan membentuk DKD tandingan atau yang sudah terbentuk yang akan disahkan. Dengan tidak dicabutnya SK Munir, kata dia, maka walikota masih mengakui kalau Ketua DKD Depok, Munir.

“Namun Munir tidak punya pengurus, kan semuanya ke sini. Anggota saat ini kurang lebih 40 orang, sebelumnya skitar 20 orang, namun mereka mundur satu persatu karena tidak ada kegiatan. Muslub 29 April 2016 sah berdasarkan organisasi, kalau patokannya SK ya tidak sah, karena kami tidak memiliki SK, kan ini organisasi,” paparnya.

Nuroji yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI itu mengatakan, pintu komunikasi sesungguhnya telah dibuka oleh teman-teman DKD ke walikota. Informasinya, kata dia, bahwa walikota akan mengesahkan DKD versinya.

“Namun kepada saya belum bicara. Kalau pun akan dilakukan Muslub ulang kami tidak mau ikutan, dan pengurus yang ada saat ini akan mundur semua jika terjadi Muslub ulang. Terpilihnya saya sebagai ketua bukan atas kemauan saya, akan tetapi teman-teman yang menunjuk saya,” katanya.

Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo yang juga merupakan Dewan Pembina DKD Kota Depok berharap agar persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan baik. Tak hanya itu, Hendrik juga meminta Walikota Depok, Mohammad Idris agar segera mengeluarkan SK kepada DKD di bawah kepemimpinan Nuroji.

“Harusnya segera turun, agar teman-teman lebih enak bekerja dan seni budaya bisa lebih maju. Kenapa SK harus segera turun, karena mereka telah melakukan mekanisme tersebut, Muslub sudah dilakukan dan kami tanya sudah sesuai ADART,” tandasnya.

Digelarnya Muslub, kata dia, ada beberapa kemungkinan di antaranya kinerja ketua yang lama (Munir,red) tidak bagus, tidak pernah melaksanakan mekanisme dan aturan organisasi di DKD. Dikatakannya, yang melakukan Muslub adalah pengurus dan anggota.

“Nggak mungkin juga dibiarkan jika ketua tidak memiliki kegiatan dan program kerja, wajar saja jika anggota menuntut ada perubahan. Pak wali kalau menurut kami tidak dalam kapasitas setuju atau tidak setuju, beliau harus setuju hasil Muslub itu, sudah harus mengakui dan segera meng SK kan,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa hasil Muslub dibicarakan oleh pengurus dan anggota. Dari itu, Hendrik menyarankan agar walikota segera mengeluarkan SK kepengurusan DKD di bawah kepemimpinan Nuroji.

“Ini bukan masalah yang terlalu kompleks, ini masih bisa diselesaikan. Pak Nuroji juga kan sudah berkomunikasi dengan Pak Wali, tinggal sekarang SK nya segera diturunkan,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here