Dilantik Besok, Wow…Ternyata Segini Gaji Anggota DPRD Depok, Mau?

28
Ketua DPRD Depok, H. TM Yusuf Syahputra saat mempin rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Depok, Jumat (12/07/24).

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 esok, Rabu (03/09/24) akan dilantik di Gedung DPRD Depok, di kawasan Kota Kembang, Kecamatan Cilodong.

Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Purwanti mengatakan 50 anggota legislatif periode 2024-2029 dilantik sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tanggal 3 September dilantik sesuai surat edaran Kemendagri totalnya ada 50 orang yang terpilih di Pileg 2024,” ujarnya.

Kania mengatakan, pelantikan Anggota DPRD Depok di ruang paripurna sesuai tata tertib paripurna.

“Konsep pelantikan hampir sama dengan pelantikan lima tahun lalu,” katanya.

Kania menyebutkan, dari 50 anggota DPRD Depok periode 2024-2029 yang dilantik ada 32 orang legislatif wajah lama atau petahana. Sedangkan anggota legislatif dengan wajah baru ada 18 orang.

“Anggota DPRD Depok baru ada 18 dan yang petahana terpilih kembali ada 32 orang,” jelasnya.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin sebelumnya telah memberikan surat keputusan penetapan kepada 50 anggota terpilih DPRD kota tersebut.

Dia mengatakan, pemberian SK tersebut untuk dasar pengajuan calon wali kota dan wakil wali kota di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Willi, mengatakan jika para anggota DPRD Kota Depok yang terpilih, sudah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Depok. Dia menetapkan, hasil dari perolehan suara partai politik, dan anggota DPRD Depok yang terpilih.

“SK penetapan anggota DPRD Depok terpilih dari KPU juga sebagai dasar pengajuan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok,” tukasnya.

Untuk syarat partai mengusung calon wali kota dan wakil wali kota harus 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kota Depok sebanyak 50 kursi.

Sementara itu salah seorang Anggota DPRD Depok periode 2019-2024 yang namanya enggan disebutkan mengungkapkan, untuk gaji pokok Anggota DPRD Depok seluruhnya sama yakni dibawah Rp 5 juta.

Namun begitu, ia tidak menapikan dalam sebulan khusus anggota DPRD membawa pulang penghasilan sebesar Rp 58 juta. Itu didapat dari berbagai macam tunjangan seperti tunjangan rumah, kendaraan, anak istri, kesehatan dan masih banyak lagi tunjangan lainnya.

“Kalau penghasilan pimpinan dan alat kelengkapan beda lagi, mereka bisa mencapai Rp 60-70 juta per bulan,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji | Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here