Dikerumunin Pembeli, Warga Gerebek Toko Tramadol di Wilayah Sukamaju

88
Inilah barang bukti obat Tramadol hasil penggerebekan warga.

Cilodong | jurnaldepok.id
Sebuah kios di Jalan H Dimun, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, digerebek warga karena diduga menjual obat terlarang.

Penggerebekan dilakukan warga karena merasa resah lantaran banyak remaja yang mendatangi toko obat tersebut. Video penggerebekan kios obat beredar di kalangan masyarakat.

“Ini obat yang dijual sudah kadaluwarsa. Bedak aja expirenya 2022 masih dijual. Bang nagku aja jual Tramadol atau kami geledah. Taruh aja gak usah takut,” kata seorang pemuda di dalam video.

Menanggapi itu, penjaga kios pun mengakuinya.

“Iya saya jujur, saya jual Tramadol,” kata salah seorang penjaga toko obat itu.

Tas pinggang tersebut kemudian dibuka dan terdapat puluhan butir Tramadol.

“Tuh kan..gimana kalau anak elo yang pakai,” tanya pemuda tersebut.

“Saya enggak jual bang. Saya hanya kerja di sini,” jawab penjaga toko.

Warganet pun mengomentari video tersebut. Ada yang bilang warga juga yang harus turun tangan. Selain itu, ada warganet yang memberitahukan toko obat yang pelanggannya banyak anak remaja.

Sugeng, salah satu warga mengatakan, toko tersebut setiap malam harinya didatangi para remaja.

“Dari situlah warga curiga lalu menggerebeknya,” jelasnya.

Aksi penggerebekan juga pernah terjadi di warung kelontong di kawasan Curug, Bojongsari, Kota Depok. Toko itu digerebek karena menjual obat terlarang.

Sementara itu, Lurah Curug, Hasan, mengatakan, warga sudah mengetahui warung tersebut menjual obat ilegal dan meminta untuk ditutup.

“Kita sudah ke sana mau tegur. Namun warungnya tutup. Itu di bulan Mei 2024. Kita sudah bersurat ke Satpol PP dan Dinas Kesehatan,” ungkapnya kala itu. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here