Margonda | jurnaldepok.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan teguran kepada Pemerintah Kota Depok atas adanya oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang ikut serta deklarasi pemenangan bakal calon wali kota, Imam Budi Hartono (IBH), pekan lalu.
Alhasil, Wali Kota Kota Depok, Mohammad Idris diduga panik dan mengeluarkan surat edaran dengan Nomor NOMOR 270/343-Huk penting terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut tertulis, bahwa surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Depok untuk memastikan ASN tetap profesional, netral dan bebas dari intervensi politik.
Dalam surat edaran itu, juga terdapat beberapa poin imbauan penting. Diantaranya, ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok diminta untuk menjaga integritas dan profesionalisme, serta menjunjung tinggi netralitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami harapkan tidak ikut serta dalam politik praktis yang mengarah kepada keberpihakan, tidak berafiliasi dengan partai politik atau pasangan calon, serta tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” tulisnya.
Sementara pegawai non-ASN atau sebutan lainnya yang bekerja dengan perjanjian/kontrak kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok dan pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah Kota Depok, wajib mematuhi ketentuan netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai netralitas ASN.
“Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, melakukan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan terkait netralitas ASN di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap ASN yang menghadiri acara deklarasi IBH pekan lalu.
“Mereka sudah diminta hadir di BKPSDM pekan kemarin untuk klarifikasi. Mereka sudah ditangani dibidang pengembangan kompetensi dan disiplin BKPSDM,” katanya.
Sebelumnya ia juga mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah melakukan teguran terkait peristiwa itu.
“Kami juga telah diminta klarifikasi oleh BKN, karena kami harus menjawab BKN, ini akan kami selesaikan,” ujar Rahman kepada Jurnal Depok, Rabu (29/05/24).
Sementara itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Depok, Mad Arif mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti otentik terhadap ASN yang terlibat dalam deklarasi tersebut.
“Hasil informasi dan temuan di lapangan, bahwa ASN yang hadir dalam acara tersebut lebih dari tiga orang. Kami sudah kantongi beberapa nama dan jabatannya,”katanya.
Beberapa orang ASN menghadiri acara deklarasi dukungan Calon Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono yang diselenggarakan oleh Sahabat Idris (SAHID) di kawasan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/05) malam.
Dari foto yang beredar di media social, terlihat diduga Kepala UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok berinisial MS berfoto bersama dalam acara tersebut di satu meja dengan Mohammad Idris, Anggota DPRD Depok, Khairulloh Ahyari dan salah seorang Anggota Dinas Perhubungan Kota Depok. n Aji Hendro