Diduga Bacok Pemuda di Panmas, Anggota Geng Lapendos Diringkus Polisi

1002
ilustrasi

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Tim buru sergap Polsek Pancoran Mas berhasil meringkus terduga pelaku pembacokan yang terjadi di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Pancoranmas, Iptu Hendra kepada wartawan mengatakan setelah membacok korban Arfat Murhergannegara (21) hingga terluka parah, Senin (25/1) subuh, pelaku pembacok akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku AAS (16), pelajar putus sekolah MTS, merupakan kelompok Geng Lapendos berhasil ditangkap anggota buser dipimpin Panit Buser Ipda Abu.

“Setelah melakukan tahapan penyelidikan pelaku AAS putus sekolah ini berhasil kita amankan di rumahnya daerah Rangkapan Jaya, Pancoranmas Kota Depok,”ujarnya, kemarin.

Dia mengungkapkan motif pelaku membacok korban dengan menggunakan parang lantaran dendam bermula dari saling ejek nama kelompok menjadi pemicu bentrokan terjadi.

“Pada waktu pelaku datang bersama teman-temannya naik motor ada korban yang sedang ada di warung kopi saling ejek-ejek, terjadilah pelaku membacok menggunakan parang mengenai punggung dan tangan hingga harus dilarikan ke RS Fatmawati luka cukup parah tersebut,” paparnya.

Peristiwa bentrok terjadi di Jalan Gelatik RT 3/12, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam melukai korban, pelaku berdua dibantu seorang rekannya yang lain B yang kini masih DPO anggota.

Dari peristiwa tersebut, lanjutnya, pihaknya menyita barang bukti sebilah parang atau golok atau gobang yang digunakan untuk membacok korban.

“Pelaku dikenakan Pasal 351 Jo 170 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun. Lantaran pelaku masih kategori dibawah umur, mendapatkan pendampingan khusus bersama Bapas dalam penanganan masalah hukum untuk anak-anak dibawah umur,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here