Dicari Calo SIM

243

Margonda | jurnaldepok.id
Satlantas Polresta Depok berupaya keras menekan angka kecelakaan. Salah satu caranya dengan meningkatkan pelayanan dalam penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Upaya yang dilakukan polisi itu antara lain dengan memberantas praktik percaloan. Polisi menilai hal tersebut sebagai penyumbang terbesar faktor kecelakaan.

“Dengan menggunakan jasa calo seseorang jadi tidak paham dengan aturan dan rambu-rambu. Ini bisa bahaya ketika dalam berkendara,” kata Kanit Regident Polresta Depok, AKPi, Rieki Indra Brata.

Menurutnya hal yang tak kalah penting untuk menyadarkan masyarakat ialah mencegah terjadinya percaloan. Pihaknya pun mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait praktik curang tersebut. Ia bahkan berjanji akan menyiapkan hadiah bagi pelaporannya.

“Kalau ada yang bisa menangkap atau menginfokan kami tentu sangat terbantu, ada hadiah dari kami,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Rieki bersama jajaran juga melakukan razia untuk memburu para pelaku calo tersebut. Hasilnya, ia berhasil mengamankan enam orang pelaku tengah berkeliaran di sekitar pasar segar, yang merupakan salah satu lokasi pembuatan SIM di Kota Depok.

“Mereka yang kami amankan selanjutnya didata dan membuat surat tertulis untuk tidak mengulangi lagi. Jika masih ditemukan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, selain telah melengkapi areanya dengan CCTV dan sistem satu pintu, ia juga berharap masyarakat juga bisa langsung melaporkan keluhan ke Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan (Sisfoyanduan) online ke www.satlantas.polrestadepok.com atau SMS ke nomor 085777771186 yaitu ketik: Lapor#isi-laporan#namapelapor.

“Sesuai arahan bapak Kapolres dan Kasat Lantas Polresta Depok maka kami komitmen untuk bersifat profesional, humanis, modern dan transparan,” tutupnya.nNur Komalasari

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here