



Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris akhirnya angkat bicara terkait rencana pembangunan Masjid Jami Al-Quddus di lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondokcina 1, Jalan Margonda Raya.
Idris mengungkapkan, dibangunnya Masjid Jami Al-Quddus tak lain untuk mengakomodir keinginan masyarakat Depok khususnya warga muslim yang menyampaikan laporan ke Provinsi Jawa Barat (Jabar), sulitnya mencari masjid untuk salat di Jalan Margonda Raya.
“Untuk itu, kami diminta mencari aset di Margonga oleh Pak Gubernur, tapi tanah di Margonda sudah di atas Rp 30 juta per meter, sehingga tidak bisa beli pakai APBN, lalu kata Gubernur cari aset, tanah pemerintah atau tanah negara, ini arahan beliau,” ujar Idris, kemarin.


Idris meyakini Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berkomitmen untuk membantu melalui hibah barang untuk pembangunan Masjid Jami Al-Quddus.
“Insya Allah beliau sudah berkomitmen untuk membantu hibah barang, mereka yang membangunkan, mereka yang membuat desain, mereka yang membuat DED, nanti kalau sudah jadi diserahin ke orang Depok,” papar.
Selanjutnya, terkait persoalan SDN Pondokcina 1, dirinya membantah tudingan yang ditujukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok karena dianggap menelantarkan siswa.
“Tentang masalah SD tidak mungkin Pemkot Depok yang cinta kepada pendidikan dan Kota Depok sebagai kota pendidikan, yang di dalam visi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)-nya, sebagai kota pendidikan, tidak mungkin menelantarkan siswa, apa lagi ini calon generasi bangsa yang akan datang,” tegasnya.
Dikatakan Idris, semua persoalan ini hanya teknis, sehingga dirinya meminta untuk bersabar. Sebab, Pemkot Depok akan menambah sarana SMP Negeri di Kecamatan Beji, khususnya Pondokcina, yaitu SMPN 34.
“Tahun depan Insya Allah, namun gedungnya baru kami bangun, karena birokrasinya memang begitu tidak bisa simsalabim,” jelasnya.
Sedangkan untuk SDN Pondokcina 1, ungkap Idris, pihaknya juga sudah merencanakan pembelian lahan untuk dibangunkan sekolah yang lebih representatif, daripada di pinggir jalan yang membahayakan.
“Itu yang dipikirkan, jadi tolong sabar sebentar, hindari tindakan memprovokasi dan lakukan klarifikasi kepada kami, Dinas Pendidikn atau Disdik khususnya. Agar semua pihak bisa merasakan kenyamanan. Sebab Kota Depok yang sudah harmoni, jangan diotak-atik, apalagi dipolitisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Idris mengatakan, pembelajaran sementara siswa SDN Pondokcina ini bukan karena merger, sebab kalau merger dibutuhkan kajian khusus.
“Ini numpang sementara, mereka (siswa SDN Pondokcina 1) ditempatkan di SDN Pondokcina 3 dan SDN Pondokcina 5, karena ruangnya terbatas dibagilah kelasnya, ada yang pagi dan siang,” jelasnya.
Sementara untuk SMP Negeri juga akan dibangun di Pondokcina, sebab mereka susah ke sana-sini nyari SMP negeri berdasarkan zonasi.
“Makanya, kami prioritaskan mereka, jadi sabar, Insya Allah kami buatkan, jadi yang kelas 6 bisa langsung masuk ke SMP, jika nilainya bagus. Jadi tahun depan akan ada penyelenggaraan SMP negeri, namun gedungnya baru dibangun 2024,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

