Datanya Tak Dibuka, FPL Ragukan Alamat Siswa Jalur Zonasi SMAN 6 Depok

3
Terlihat beberapa siswa saat hendak masuk sekolah di hari pertama di SMAN 6 Depok.

Limo | jurnaldepok.id
Ketua Forum Pemuda Limo (FPL), Lukman Hakim mengaku meragukan validitas alamat sejumlah siswa baru SMAN 6 yang diterima melalui jalur Zonasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 6 Depok tahun Pelajaran 2024/2025.

“Saat kami minta data siswa jalur zonasi dibuka, kepala sekolah mempersilahkan kami untuk membuka aplikasi penerimaan siswa baru, dan setelah membuka aplikasi PPDB ternyata ada beberapa siswa jalur zonasi yang kami patut dicurigai lantaran berasal dari sekolah di luar wilayah Depok namun menggunakan alamat Kelurahan Limo dan sekitarnya,” ujar Lukman kepada Jurnal Depok, kemarin.

Dikatakannya dari data yang ditemukan, para siswa baru tersebut sebelumnya bersekolah di luar Kota Depok bahkan ada siswa yang diterima di jalur Zonasi namun asal sekolahnya dari daerah Payakumbuh, Sumatera Barat.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran, FPL menemukan sedikitnya ada 5 siswa baru dari jalur zonasi yang mencurigakan karena sebelumnya bersekolah di luar wilayah Depok sementara alamat rumahnya berada di Kelurahan Limo dan Meruyung, Kecamatan Limo.

“Kami menemukan beberapa siswa yang diterima dari jalur zonasi dengan alamat tinggal di Limo namun yang bikin kami curiga mengapa di data yang muncul cuma alamat Kelurahan saja sementara di alamat itu tidak dicantumkan RT / RW dan nomor rumah, kami punya data bukti itu,” ungkap Lukman.

Ditegaskannya, pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun terhadap pengungkapan data siswa tersebut bahkan lanjut dia bilamana pihak sekolah mau membuka secara transparan data alamat siswa jalur zonasi agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Kami tegaskan bahwa FPL tidak memiliki kepentingan apapun selain menginginkan transparansi terkait penerimaan siswa jalur zonasi, dan soal kecurigaan terhadap penerimaan jalur zonasi, kami punya data sampel yang kami unggah dari aplikasi PPDB,” ujarnya.

Untuk memenuhi unsur transparasi, Lukman meminta kepada pihak sekolah agar bersedia membuka secara terang benderang dan jika nanti setelah di cek ternyata data yang dituangkan diaplikasi PPDB benar.

Ia mengenaskan, FPL bersedia untuk membantu pihak sekolah menjelaskan kepada publik bahwa penerimaan jalur zonasi SMAN 6 sudah benar dan prosedural.

“Namun sebaliknya jika ada permainan dalam penerimaan jalur zonasi maka kami minta pihak sekolah membuka siapa saja pihak yang ikut bermain agar publik mengetahui secara jelas dan penindakan bagi para pihak yang terlibat bermain pada proses PPDB,” tegasnya.

 

Selain menyoroti soal penerimaan siswa baru jalur zonasi, Lukman juga mengkritisi kebijakan sekolah yang tidak menaikan siswa yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang diatur pada penerapan sistem pembelajaran kurikulum Merdeka.

“Ya, selain mencurigai ada permainan dalam penerimaan jalur zonasi, kami juga akan mempertanyakan soal siswa yang tidak naik kelas, dan itu akan kami kupas dan beberkan pada gelaran aksi unjuk rasa yang rencananya akan kami laksanakan pada hari Rabu (17/07/24),” pungkasnya. n Asti Ediawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here