



Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Satlantas Polres Metro Depok mengunjungi SMP/SMA Bintara di Pancoran Mas, Depok. Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra memberikan sosialisasi tentang aturan tertib lalu lintas hingga aturan perundang-undangan terkait kenakalan remaja.
Dia menambahkan, kedatangannya ke sekolah memberikan sosialisasi tentang aturan tertib lalu lintas dan aturan perundang-undangan agar siswa tahu batas kenakalan remaja sehingga tak melanggar pidana.
“Kami memberikan sosialisasi tentang aturan tertib lalu lintas dan aturan perundang-undangan terkait kenakalan remaja seperti perundungan (bullying), tawuran dan penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswi Sekolah Yayasan Bintara,” ujarnya, kemarin.


Di kegiatan itu pihaknya juga membagikan buku petunjuk keselamatan berlalu lintas untuk pengemudi dalam rangka Police Goes To School dan RSPA (Road Safety Partnership Action) Tahun 2023.
“Kami membagikan dalam maksud para siswa dan siswi ini paham akan tertib lalu lintas. Tentunya kita harus jaga dan kawal anak-anak menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan lebih cerah masadepannya,” paparnya.
Multazam berpesan kepada guru dan murid untuk melapor bila ada pelanggaran lalu lintas ke nomor pribadinya di 081221177447. Dengan begitu, tidak ada lagi jarak antara masyarakat dan polisi.
“Pesan saya untuk para guru serta murid, bilamana menemukan pelanggaran lalu lintas bisa melaporkan ke nomor telepon layanan Kepolisian 110 atau di nomor telepon saya di 081221177447, jadi tidak ada gap lagi antara masyarakat dan kepolisian,” pungkasnya. n Aji Hendro

