



Margonda | jurnaldepok.id
Informasi penerbitan Surat Izin Mengemudi A dan C melalui media sosial seperti What App di Polresta Depok yang dilaksanakan di kawasan GDC dan Halaman Balaikota Depok dinilai hoax.
Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo memastikan sejumlah pesan yang viral di media sosial khususnya WhatsApp soal pembuatan SIM tanpa harus mengikuti tes di sejumlah kota salah satunya di Depok merupakan hoax.
“Sudah kami koordinasi dengan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya informasi pembuatan SIM kolektif menyebutkan hanya datang lalu foto dan tanpa ikut tes itu hoax, tidak ada,”ujarnya, Kamis (7/1).


Sutomo menyebutkan, untuk pembuatan SIM baik itu perpanjang maupun buat baru dapat dilakukan di Satgas 1221 Polresta Depok maupun di Pasar Segar dan SIM Online di pusat perbelanjaan Detos.
“Sekali lagi bahwa untuk informasi pembuatan SIM Kolektif di Depok tidak ada, bahkan yang ada di Jakarta maupun Papua sudah viral di media sosial,” paparnya.
Sementara itu Marno (40), warga Pancoran Mas mengatakan sempat beredar informasi di media sosial pembuatan SIM secara kolektif hanya datang lalu foto tanpa tes.
“Dalam informasi yang saya dapat dari postingan temen-temen, “Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), akan diadakan pembuatan SIM secara kolektif hanya datang lalu foto, dan tanpa tes,” pungkasnya. n CR1-JD

