Berada di Bawah Kabel Sutet, Kantor Lurah Pangkalan Jati Direlokasi

123
Inilah Kantor Kelurahan Pangkalan Jati yang berada dibawah kabel sutet.

Cinere | jurnaldepok.id
Kantor Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere yang berlokasi di Jalan Pangkalan Jati II, RT 03/02 pada tahun ini akan segera direlokasi ke wilayah RT 03/01.

Demikian diungkapkan oleh Lurah Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Tarmuji kepada Jurnal Depok, kemarin.

Dikatakannya, bangunan Kantor Kelurahan Pangkalan Jati sekarang sudah tidak lagi representatif karena berada dibawah kabel Sutet dan tidak memiliki lahan parkir yang memadai.

“Lihat saja sendiri keadaan Kantor Kelurahan yang sekarang, lahan parkir sempit, dibawah kabel Sutet lagi, makanya kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah menganggarkan pembangunan Kantor Kelurahan Pangkalan Jati yang baru dengan nilai Anggara mencapai Rp 6,4 miliar,” papar Tarmuji.

Dikatakannya, Kantor Kelurahan Pangkalan Jati yang rencananya akan mulai dibangun pada bulan Agustus 2024 memiliki luas lahan 800 meter persegi.

“Rencananya tahun ini sekitar bulan Agustus pembangunan Kantor Kelurahan Pangkalan Jati akan dimulai, mudah mudahan pelaksanaan pembangunan berjalan lancar sehingga di awal tahun 2025 warga Kelurahan Pangkalan Jati sudah memiliki Kantor baru,” imbuhnya.

Ungkapan rasa terimakasih juga disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Suryadi.

“Atas nama warga Pangkalan Jati, kami menghaturkan terimakasih kepada Pemkot Depok yang telah menggulirkan dana untuk pembangunan Kantor Kelurahan, dapat dipastikan di Kantor baru warga akan lebih merasa lebih nyaman saat berkunjung ke Kantor Kelurahan,” tutur Suryadi.

Sementara itu Ketua RW 01, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Abdul Gofur.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menganggarkan pembangunan Kantor Kelurahan yang baru untuk warga Pangkalan Jati, kami tentu berharap pihak kontraktor pelaksana pembangunan Kantor Kelurahan dapat melaksanakan pembangunan sesuai bestek,” pungkasnya. n Asti Ediawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here