



Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dipuji oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono. Ia menilai, dengan diresmikannya Galeri Barang Bukti yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, membuktikan Kejari Depok terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kejari Depok mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk terus melakukan reformasi dan berinovasi. Tidak hanya dalam penegakan hukum, namun juga dalam pengamanan aset,” ujarnya, Selasa (31/01/23).
Dikatakannya, keberadaan galeri tersebut merupakan salah satu bukti konkret dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aset masyarakat yang tengah dalam proses peradilan dijaga dan dirawat dengan baik.


“Sudah ada mekanismenya, ini juga semakin nyaman bagi masyarakat bahwa setiap asetnya dirawat dengan baik, seperti mobil dan sebagainya sehingga harga jualnya stabil,” katanya seperti dilansir berita.depok.go.id.
Dirinya menambahkan, Pemerintah Kota Depok juga memberikan apresiasi atas sinergisitas yang dibangun oleh Kejari Depok.
Ia berharap, sinergi ini terus menjadi motivasi untuk bersama-sama menghadapi tantangan di Kota Depok.
“Kejari adalah lembaga universal yang sentral dalam penindakan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap. Bukan hanya menghukum, tetapi memulihkan kerugian korban. Semoga seluruh pihak dapat terus bersinergi dan harmoni mengambil peran sebagai pelindung masyarakat,” harapnya
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita mengatakan, selama ini pengelolaan barang bukti perkara berada di Kantor Kejari Depok Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC). Namun, kini pihaknya telah mengoperasikan Galeri Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas.
“Kami ingin menjaga nilai dari barang bukti tersebut. Sehingga apa yang dilakukan sebagai salah satu penegak hukum tentang pengelolaan dan menjaga barang bukti,” jelasnya.
Dikatakannya, gedung ini memang dikelola untuk penyimpanan barang bukti. Pasalnya, Kantor Kejari Depok tidak layak untuk menampung seluruh barang bukti.
“Kantor di GDC tidak mumpuni untuk menampung barang bukti, sehingga dialihkan ke gedung ini. Tapi dengan konsep galeri seperti showroom, barang bukti kita jaga dan rawat dengan baik,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, galeri yang dikelola oleh Seksi Barang Bukti Kejari Depok ini, terbuka untuk umum. Saat ini di gedung tersebut terpajang 11 unit mobil dan 84 unit sepeda motor.
Beberapa di antaranya merupakan hasil sitaan dari kasus Koperasi Pandawa dan berbagai kasus tindak pidana lainnya.
“Silakan bagi masyarakat yang berminat untuk membeli atau ikut lelang bisa datang ke sini,” ujarnya. n Rahmat Tarmuji

