Awas Stroke! Kasus Money Politik dan Caleg PKS Yang Kampanye di Masjid Tetap Digarap

390
Ketua Tim Advokasi Supian-Chandra, Andi Tatang Supriyadi didampingi Ketua dan Anggota Tim Pemenangan saat jumpa pers.

Beji | jurnaldepok.id
Dugaan pelanggaran Pilkada Depok mulai dari money politik hingga Caleg PKS yang kampanye di masjid tetap digarap oleh Bawaslu Depok.

Ketua Tim Advokasi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi mengatakan, berkaitan dengan laporan-laporan oleh timnya terus dilanjutkan oleh Bawaslu Kota Depok.

“Tentu kami meminta kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti ya. Ada beberapa perkara yang dilaporkan ke Bawaslu salah satunya yang menjadi sorotan adalah terkait money politik. Ada lagi kasus ASN Pemkot Depok tidak netral dan Caleg PKS pada Pileg 2024 yang diduga melakukan kampanye di rumah ibadah di Tapos pada masa tenang. Dari rentetan beberapa kasus yang kami laporkan ke Bawaslu, ya kami konsen terhadap money politik,” katanya.

Walaupun ada beberapa perkara yang lain, Tatang berharap bahwa laporannya segera ditindak lanjuti, karena batasan waktu hanya tujuh hari dan harus ada keputusan yang pasti.

“Kami sangat yakin bahwa pelaporan akan terbukti karena ada buktinya, ada uangnya, stikernya, foto-foto dari 01 dan saksi yang membuat laporan. Dari bukti juga ada pesan ajakan untuk memilih pasangan 01 IBH-Ririn,” ujarnya.

Terkait kasus dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu, ia mengatakan hal itu sudah mendapatkan atensi dari Bawaslu. Dimana warga yang menerima money politik sudah dimintai keterangannya.

“Warga yang menerima uangnya sudah dipanggil ke Bawaslu dan sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan sudah menjelaskan terkait masalahnya. Dia dapat darimana, nilainya berapa dan di dalam amplop itu ada siapa, ada foto apa saja sudah disampaikan ke Bawaslu. Kami memperingatkan kepada masyarakat bahwa siapapun yang mendapatkan amplop yang berisi uang dan gambar pasangan 01 IBH-Ririn untuk melapor ke Bawaslu dan kami siap mendampinginya,” jelasnya.

Tak hanya itu, Tatang juga berpesan kepada masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran Pilkada Depok.

“Ayo laporkan, bahwa kita mulai dari sekarang ke depan lakukan perubahan. Syarat-syarat berpolitik dengan menggunakan uang itu sudah sangat kotor dan sangat jorok. Depok ini mempunyai julukan Depok Kota Religius, kalau cara-cara memilih pemimpinnya saja sudah menggunakan cara-cara yang haram, bagaimana nanti hasilnya,” tukasnya.

Dia berharap Bawaslu untuk tegak lurus sesuai dengan aturannya.

“Katakan yang salah itu salah yang benar itu benar,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio menegaskan semua laporan dugaan pelanggaran pilkada tetap ditindak lanjuti.

“Ya kasus dugaan money politik, dan kasusnya lainnya sudah diterima serta dtindaklanjuti,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here