Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Ketua Desk Pilkada DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM meminta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok tidak menganggap sepele kasus pelucutan Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon nomor 02, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono di Jalan Raden Saleh, Sukmajaya.
“Saya bingung menyikapi terkait pernyataan Bawaslu yang kesannya pencopotan APK tersebut tidak berdampak apapun. Ini jelas membuat kami marah dan geram atas pencopotan APK tersebut,” ujar Mazhab kepada Jurnal Depok, Senin (19/10).
Pernyataan tersebut diungkapkan Mazhab untuk menyikapi steatmen Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini yang seolah menganggap sepele atas peristiwa tersebut.
“Kalau pernyataan Bawaslu itu dianggap sepele, kami hawatir akan tindakan balasan karena dianggap tidak melanggar. Maka dengan seenaknya nanti siapapun dan pihak manapun akan melakukan hal yang sama,” paparnya.
Dengan demikian, sambungnya, akan terjadi gesekan di lapangan dikarenakan tidak adanya tindakkan yang serius.
“Apabila terjadi gesekan di lapangan, itu artinya Bawaslu tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Ingat, Bawaslu bekerja dibiaya oleh APBD yang tentunya hasil kerjanya akan dimintakan pertanggungjawaban oleh warga Kota Depok,” tegasnya.
Terkait pencopotan APK yang terjadi di Jalan Raden Saleh, Mazhab yakin seyakin-yakinnya bahwa itu bukan dilakukakan oleh teman-teman 01.
“Dari itu pihak yang berwenang harus mencari tahu pelaku pihak ke tiga yang ingin membuat gaduh pilkada Depok. Harusnya Bawaslu memberikan imbauan agar hal tersebut jangan sampai terulang kembali. Ingat baik-baik, team 01 maupun 02 berhubungan sangat baik. Dari itu jangan sampai dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kota Depok Divisi Penyelesaian Sengketa, Sriyono mengungkapkan, pihaknya hingga Minggu sore masih mendalami kasus tersebut, apakah masuk kategori pidana atau tidak.
“Apakah itu masuk pidana atau admistrasi saja, kami masih dalami. Kami akan koordinasi kebagian pelanggaran, apakah sudah dilaporkan atau belum. Jika sudah dilaporkan apakah sudah dilengkapi atau belum, hingga sore ini (kemarin,red) belum ada yang melaporkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika masyarakat yang menamukan hal itu, pihaknya meminta untuk segera melaporkannya ke Bawaslu.
“Mudah-mudahan masyarakat mau lapor dan melengkapi bukti-buktinya biar kami bisa langsung tindaklanjuti,” katanya.
Hingga kini, sambungnya, pihaknya belum mengetahui motif dari pelaku menurunkan APK terebut.
“Ya, kami sudah melihat video nya. Setiap laporan apapun dari masyarakat kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji