Ansor Depok Desak Polisi Tangkap Pelaku Persekusi Kyai dan Anggota Banser

5
HM Kahfi

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Depok, H.M. Kahfi beserta jajaran Pengurus dan seluruh Banom PC GP Ansor Kota Depok terus memantau perkembangan terkini dari peristiwa tindakan kekerasan dan persekusi terhadap kyai dan sahabat Banser di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, yang terjadi pada, Sabtu (10/08/24).

Melalui rilis resmi PC GP Ansor Kota Depok, Rabu (14/08/24), HM Kahfi menegaskan akan ikut mengawal dan mendesak Kepolisian untuk segera menangkap dan menahan pelaku tindak kekerasan dan persekusi terhadap Kyai dan Sahabat Banser di Rengasdengklok.

Hal yang sama, kata dia, juga dilakukan oleh seluruh PC GP Ansor dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC Ansor se-Jawa Barat dalam rangka memastikan supremasi hukum berjalan dengan cepat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“PC GP Ansor Kota Depok dengan tegas dan jelas mengutuk aksi kekerasan dan persekusi terhadap kyai dan Sahabat Banser di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, dan meminta aparat kepolisian Polres Karawang bertindak cepat dan tegas dengan segara menangkap para pelaku,” ujarnya, kemarin.

“Kita semua, akan terus memantau perkembangan kasus ini, jika diperlukan akan mendatangi Polres Karawang atau Polda Jawa Barat untuk bersama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas. Pelaku harus segera ditangkap, ditahan dan diadili dengan seadil-adilnya,” tegas Kahfi.

Sebelumnya, pihaknya telah menerima siaran pers Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerapan Pemuda Ansor juga telah dilakukan dengan mengultimatum jajaran Polres Karawang dalam waktu 3×2 jam harus menangkap dan menahan para pelaku kekerasan dan persekusi terhadap Kyai dan Banser di Rengasdengklok, Karawang Jawa barat, terhitung dari rilis dilakukan yaitu 12 Agustus 2024.

“Kami menunggu perintah Pimpinan Pusat GP Ansor dan Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Barat untuk langkah selanjutnya, di tengah-tengah para kader Ansor-Banser yang menunggu kepastian, Kepolisian Republik Indonesia harus bisa bergerak cepat melakukan penanganan kasus ini” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here