Anggotanya Mendapat Intimidasi, PWI Kota Depok Langsung Turun Tangan

66
Furkan (kaos merah) saat mengadukan kasus intimidasi yang diterimanya oleh ketua dan pengurus PWI Depok

Margonda | jurnaldepok.id
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah menyayangkan sikap arogansi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar terhadap anggota PWI Kota Depok, Furkan Sangiang yang mengusirnya saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Pengurus dan seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menyatakan sikap dan protes keras atas peristiwa intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan Depoknews, Furkan oleh Kapolres Metro (Kapolrestro) Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar saat sedang melakukan tugas jurnalistik, meliput pelaporan penipuan peternak sapi asal Bima di Mapolrestro Depok, Senin (2/8/2021), sekira pukul 10.30 WIB,” ujar Rusdy dalam keterangan pers nya, Senin (2/8).

Atas kejadian tersebut, sambungnya, Furkan yang juga merupakan anggota PWI Kota Depok melaporkan kekerasan mental yang dialaminya ke para pengurus PWI Kota Depok pada Senin (2/8/2021) yang diterima langsung Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah (Wartawan Republika), yang didampingi Wakil Ketua I PWI Kota Depok, Mualana Said (Wartawan Radar Online) dan Wakil Ketua II PWI Kota Depok, Hendrik Raeusiky (Wartawan Elshinta) serta disaksikan Ketua Dewan Pembina PWI Kota Depok, Rido Lingga (Wartawan RRI).

“Setelah mendengar laporan dari saudara Furkan, kami dari pengurus PWI Kota Depok menyatakan sikap protes keras atas prilaku arogansi Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999 yakni merupakan perbuatan melanggar hukum bagi setiap orang yang menghambat dan menghalangi kinerja wartawan dengan ancaman pidana dua (2) tahun hukuman penjara dan denda Rp 500 juta,” paparnya.

Berdasarkan laporan saudara Furkan, lanjutnya, Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar juga telah menghina profesi wartawan dan menyuruh anak buahnya yang anggota polisi Polrestro Depok mengambil handphonenya dan menghapus rekaman hasil wawancara.

Menurut Furkan, Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar menghardiknya dengan nada keras.

“Kamu siapa, mana pelapor. Terus ditanya mana kartu pers mu. Kamu masuk-masuk wawancara tanpa seijin kami. Kami baru mau menyelidiki kalian sudah menulis. Ini yang bikin berita bohong. Saya tidak kenal kamu, semua wartawan saya tahu apalagi anggota Pokja saya kenal,”ungkap Rusdy menirukan suara Furkan yang di dengar oleh pengunjung Polrestro Depok.

Ia menambahkan, setelah itu Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar meminta kepada anggotanya untuk memeriksa tas Furkan. Ditemui kartu PWI Kota Depok dan kartu mahasiswa. Setelah itu langsung di usir keluar dan rekaman diminta dihapus oleh anggota polisi lainnya.

“Demikian, atas laporan saudara Furkan, maka kami dari pengurus PWI Kota Depok akan juga melaporkan surat protes keras ke Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Dewan Pers, PWI Pusat dan PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar),” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here