Anggota DPRD Minta Dinas Terkait Atasi TPS Liar di Area Lapangan Pemuda Limo

247
Anggota DPRD Depok bersama warga setempat saat meninjau TPS Liar di area Lapangan Pemuda Limo

Limo | jurnaldepok.id
Anggota DPRD Kota Depok Dapil Beji – Cinere – Limo (BCL), Tengku Farida Rachmayanti kemarin menyempatkan waktu meninjau lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di dekat lapangan sepak bola Pemuda Limo, RT 02/05, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo.

Pada kesempatan itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku prihatin melihat banyaknya tumpukan sampah dilokasi itu seraya berharap ada solusi penanganan yang tepat.

“Harus ada pembahasan serius yang melibatkan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) atau Dinas terkait untuk mencari solusi terbaik penyelesaian masalah TPS liar di Limo,” ujar Farida kepada Jurnal Depok, kemarin.

Hal senada disampaikan oleh Komandan Tim (Dantim) BKO Satpol PP wilayah Kecamatan Limo, Tuhanto yang juga melakukan sidak kelokasi.

“Ya, kami sudah memantau semua titik pembuangan sampah di wilayah RT 02/05 Limo, dan kami akan melakukan penelusuran kepada pihak terkait dilingkungan dan setelah itu kami akan melaporkan hasil pantauan kami ke pimpinan,” kata Anto sapaan akrab Tuhanto.

Terpisah, Ketua Forum Muda Mudi Limo Bangkit (FMMLB), Lukman Hakim menyambut baik respon anggota DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti dan jajaran Satpol BKO Satpol PP wilayah Kecamatan Limo mendatangi lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang dikeluhkan oleh warga sekitar.

“Terimakasih kami haturkan kepada ibu Farida dari DPRD Depok dan jajaran Satpol PP yang telah merespon keluhan masyarakat terkait keberadaan ratusan ton sampah di tiga titik tempat pembuangan sampah di kawasan Lebong Limo, kami berharap ada tindakan nyata dari pihak terkait guna menghentikan aksi pembuangan sampah dilokasi itu,” pinta Lukman.

Aktivitas pembuangan sampah di dekat lapangan sepak bola Pemuda Limo tak hanya membuat kawasan sekitar menjadi kumuh dan me menimbulkan pencemaran lingkungan, namun juga merangsang munculnya sejumlah bangunan liar (Bangli) yang disewakan oleh oknum warga.

Kepada Jurnal Depok, Koncleng salah seorang pengepul rongsokan mengaku menyewa lahan seluas 150 meter persegi kepada YT dengan nilai sewa Rp 2,5 juta / bulan.

“Untuk bulanannya saya bayar sewa Rp 2,5 juta, dan ada saya juga harus bayar sewa lahan Rp 8 juta / tahun kepada YT,” imbuhnya.

Disisi lain, Marojih salah satu warga salah satu warga Lebong tetap pada keinginannya agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera melakukan penghentian segala aktivitas pembuangan sampah dilokasi pasalnya kata dia jumlah tumpukan sampah sudah menggunung dan kini longsor menutupi bidang kali Lebong.
“Saya tetap meminta kepada Pemerintah untuk menghentikan semua aktivitas terutama aksi pembuangan sampah karena dampak tumpukan sampah yang luar biasa banyak sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan kami yang tinggal disekitar TPS,” tegas Oji sapaan akrab Marojih.

Pantauan Jurnal Depok diseputar tempat pembuangan sampah (TPS) liar mendapatkan sejumlah bangunan liar yang dihuni oleh puluhan keluarga yang melakukan aktivitas mengumpulkan sampah non organik yang dibuang kelokasi tersebut. n Asti Ediawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here