Peredaran Miras Makin Gila

152
Kabid Transtibum dan Anggota Satpol PP Kota Depok saat melakukan OTT peredaran miras di wilayah Kali Licin, Pancoran Mas

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Peredaran minuman keras (Miras) di Kota Depok semakin menggila. Hampir setiap minggu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia miras selalu mendapatkan barang bukti yang diinginkan.

Kemarin, lagi-lagi satu unit mobil box berukuran besar yang hendak menurunkan miras terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Kali Licin, pancoran Mas.

“Kami baru saja melakukan operasi senyap dan langsung melakukan OTT terhadap sopir mobil box. Dari OTT itu kami peroleh 3.606 botol miras,” ujar Yayan Arianto, Kasatpol PP Kota Depok, Senin (13/8).

Ia mengungkapkan, mobil box berwarna kuning tersebut tertangkap OTT oleh anggotanya ketika hendak menurunkan minuman haram di toko Uki, Kali Licin, Pancoran Mas.

“Setelah kami hitung nilainya mencapai Rp 180.300.000,” paparnya.

Belum sempat diturunkan, pihaknya langsung meminta sopir untuk membuka mobil box tersebut. Alhasil, ratusan dus botol miras ditemukan.

“Ya, langsung dipindahkan dari mobil box ke mobil Pol PP. Barang tersebut mau dikirim ke agen di Kali Licin atu toko Uki, Parung dan Cibinong,” ungkapnya.

Sebelumnya, minggu lalu pihaknya juga menyita ribuan botol miras dari beberapa toko, toko jamu dan konter HP yang sengaja menjual miras di wilayah Depok.

Hingga Januari sampai Agustus ini, diperkirakan sebanyak 10 ribu botol miras yang telah berhasil disita Satpol PP. n Rahmat Tarmuji

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here