
Sukmajaya | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, H. Supian Suri berharap di usianya yang ke 15 tahun, PT. Tirta Asasta semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu kami berharap ke depan PT. Tirta Asasta Depok dapat terus melayani warga dengan baik berkenaan air bersih. 15 tahun ini bukan waktu yang sebentar, dimana usia 15 tahun ini merupakan masa yang energik untuk terus berprestasi dan maksimal dalam melayani,” ujar Supian yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangguluang Mansur, Jumat (06/11/2026).
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Agung itu mengungkapkan, usia 15 tahun harus dimanfaatkan oleh PT. Tirta Asasta Depok dalam mengembangkan inovasi dan memaksimalkan potensi yang ada.
Sementara itu Direktur Utama PT. Tirta Asasta Depok, M. Olik Abdul Holik mengungkapkan, mulanya PT. Tirta Asasta hanya melayani 4.000 pelanggan, kini perusahaan milik pemerintah daerah itu telah resmi memiliki 125 ribu pelanggan lebih.
“Alhamdulillah, saat ini PT. Tirta Asasta Depok telah berusia 15 tahun. Perjalanan pahit maupun manis telah kami rasakan. Kami bersyukur saat ini kami telah memiliki 125 ribu pelanggan dari awalnya hanya 4.000 pelanggan,” ungkapnya.
Dari itu, Olik mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai PT. Tirta Asasta Depok yang berjibaku dan bekerja keras, cerdas dan kerja ikhlas untuk memajukan perusahaan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok, DPRD dan Forkopimda yang terus memberikan support kepada PT. Tirta Asasta Depok,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, ke depan tantangan PT. Tirta Asasta jauh semakin besar di tengah kemajuan zaman.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok, Hj. Endah Winarti dalam kesempatan itu mengungkapkan, DPRD terus berkomitmen dalam hal pengawasan dan memberikan dukungan kepada PT. Tirta Asasta Depok.
“15 tahun PT. Tirta Asasta Depok telah memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Semua pegawai PT. Tirta Asasta harus menjadi marketing eksekutif, jangan hanya kerjanya duduk-duduk saja,” katanya.
Endah juga meminta semua pihak terutama para pelaku usaha untuk menggunakan air PDAM. Selain sudah dituangkan dalam surat edaran wali kota, hal tersebut juga dimaksudkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok.
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Direksi, Komisaris, Forkopimda, Anggota DPRD dan ratusan pegawai PT. Tirta Asasta Depok. n Aji Hendro








