Anggota Linmas Tangkap Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

9
Anggota Linmas Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Rini Muslimah berhasil menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan.

Cimanggis | jurnaldepok.id
Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Rini Muslimah berhasil menangkap dua warga yang membuang sampah semberangan.

Rini Muslimah mengatakan, penangkapan pembuang sampah berawal saat dia bersama Linmas lainnnya melakukan patroli bersama di wilayahnya.

Saat melakukan Patroli dia menemukan sampah liar di depan Perum Taman Puspa RT 10 RW 01 Kelurahan Pasir Gunung Selatan.

“Setelah ditemukan kami cek sampah kresek tersebut, dan didalam sampah ditemukan alamat pada bekas bungkus paket tersebut,” katanya, Minggu (4/10/2026).

Kemudian sanpah tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Kelurahan Pasir Gunung Selatan sebagai barang bukti.

“Barang bukti kita amankan di Kantor Kelurahan Pasir Gunung Selatan PGS untuk ditindak lanjut setelah Lapor kepada pimpinan yakni Lurah Pasir Gunung Selatan Muhamad Irfan,” ujarnya.

Kemudian, Satgas Linmas bersama anggota Linmas Berkunjung ke RW 05 Kelurahan Tugu untuk klarifikasi dan memastikan bahwa pelaku benar warga Tugu.

Selanjutnya, Ketua RW bersama Ketua RT memanggil pelaku. Disaksikan Satgas Linmas Cimanggis, dilakukan interogasi kepada pelaku dan pelaku sempat tidak mengaku.

Namun bukti sudah valid sehingga di lakukan edukasi dan arahan-arahan kepada pelaku supaya tidak mengulang perbuatan di kemudian hari.

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Supian Suri menawarkan hadiah Rp1 juta bagi warga yang berhasil menangkap orang yang membuang sampah sembarangan.

Sayembara tersebut menjadi salah satu upaya mendorong masyarakat ikut berperan dalam mengawasi dan menjaga kebersihan lingkungan.

Hal ini dilakukan menyusul masih maraknya aktivitas pembuangan sampah liar, salah satunya di sekitar Jalan Abdul Wahab, Sawangan.

“Warga Depok yang bisa menangkap orang yang buang sampah sembarangan di pinggir jalan atau di kali, saya kasih hadiah satu orang Rp1 juta,” katanya.

Untuk mengklaim hadiah tersebut, Supian mengajak masyarakat yang menemukan aktivitas pembuangan sampah sembarangan untuk mendokumentasikan dan melaporkannya.

“Warga dapat mengirim foto atau video kejadian beserta data terlapor, titik lokasi dan waktu kejadian, serta kronologi singkat. Laporan disampaikan melalui DM Instagram @maung.depok,” ujarnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here