Sampah B3 Berceceran, Wakil Wali Kota Ultimatum Pemilik Lahan TPS

142
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah saat melakukan sidak ke TPS di wilayah Limo.

Limo | jurnaldepok.id
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah didampingi oleh Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, Selasa (11/08/26) menyempatkan waktu meninjau areal eks tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Blok Kramat RW 05, Kelurahan / Kecamatan Limo.

Pada kesempatan itu, Chandra meminta kepada pemilik lahan TPS agar segera membenahi sisa sampah yang masih menumpuk di hamparan lahan tersebut pasalnya dari tumpukan sampah yang tersisa ditemukan sampah jenis B3 yang dapat mencemarkan lingkungan dan membahayakan kelangsungan hidup warga sekitar.

“Saya minta kepada pemilik lahan agar segera membenahi sisa sampah yang masih menumpuk karena diantara tumpukan sampah itu ternyata ada sampah jenis B3 yang tidak dapat diurai dan berpotensi mencemarkan lingkungan dan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkap Chandra.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni mengatakan sedang menunggu arahan terkait pengangkutan sisa sampah dari lokasi tersebut namun dia menekankan kepada pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran sampah dilokasi guna menghindari potensi polusi yang ditimbulkan dari pembakaran sampah.

“Ya, tumpukan sampah masih ada, kami sedang mempertimbangkan mekanisme pengangkutan sampah dari lokasi ini tapi yang paling urgent kami minta kepada pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran sampah karena berdasarkan hasil kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dilokasi ini disinyalir telah tercemar zat radioaktif yang bisa membahayakan masyarakat sekitar,” papar Reni.

Terpisah, Sekcam Limo, AA. Abdul Khoir mengatakan siap membantu melakukan pemantauan aktivitas di lokasi eks TPS Liar yang sempat dikunjungi oleh jajaran Kementerian KLH.

“Waktu itu tim dari Kementerian KLH pernah datang meninjau kondisi tumpukan sampah di TPS ini, sejak itu kami terus melakukan pemantauan jangan sampai ada lagi aktivitas pembuangan sampah ditempat itu, dan kami juga akan memantau agar jangan sampai ada pembakaran sampah dilokasi ini karena selain bisa menimbulkan polusi udara, aksi pembakaran sampah bisa memicu kebakaran seperti yang pernah terjadi beberapa tahun silam,” pungkasnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here