Gawat! Apartemen Saladin Diduga jadi Sarang Esek-esek, Modusnya Pura-pura Nonton Netflix

64
Beberapa penghuni Apartemen Saladi Depok saat melakukan aksi unjukrasa.

Margonda | jurnaldepok.id
Saladin Mansion Apartemen yang terletak di Jalan Margonda diduga dijadikan sarang esek-esek. Hal itu membuat sejumlah pemilik unit resah karena berpengaruh terhadap tingkat hunian.

Dugaannya, ada oknum-oknum pemilik yang menyewakan unitnya pada pihak ketiga atau broker dan disewakan kembali dengan sistem per jam.

Bahkan sejumlah pemilik unit menemukan langsung satu pasangan yang mengaku menyewa kamar dengan harga Rp 110 ribu/ jam. Sepasang muda-mudi yang kepergok akan ‘ngamar’ mengaku menyewa kamar Rp 110 ribu untuk 1 jam. Modusnya adalah ‘nonton Netflix’ dalam unit.

Ketua Aliansi Saladin Mansion Apartemen, Guswandri mengatakan, banyak pemilik yang resah dengan adanya dugaan praktek tersebut. Hal itu membuat tingkat hunian turun karena banyak unit yang akhirnya tidak terjual atau tersewa.

“Keresahan ini masalah prostitusi. Di mana di apartemen banyak berkembang prostitusi gitu. Jadi ini salah satu efeknya, akhirnya penyewa yang orang baik-baik takut untuk tinggal di sini, sehingga apartemen ini menjadi kosong gitu, tidak terjual gitu, tingkat huniannya rendah,” katanya, Selasa (2/6/2026).

Pemilik unit sudah melaporkan keresahan tersebut pada pihak manajemen. Namun untuk laporan ke polisi belum dilakukan secara resmi.

“Sudah berulang kali dilaporkan. Ke manajemen. Ke polisi kita belum pernah melaporkan secara resmi. Karena itu kan tanggung jawab pengelola, Jakarta Mitra Pengelola kan gitu. Kita sebagai pemilik hanya menyampaikan pada yang mengelola, ini loh masalah di sini,” ujarnya.

Guswandri menuturkan, dugaan adanya praktik prostitusi bukan tanpa bukti. Karena pemilik ada yang melihat pasangan muda mudi berseliweran di apartemen tersebut.

“Dari ini, dari setiap harinya kan teman-teman juga yang punya unit datang ke sini melihat berkeliaran tuh malam-malam para wanita-wanita muda gitu ya kan, isunya itu berkembang di sini,” ungkapnya.

Hal itu dibenarkan oleh Dea, pemilik unit lainnya. Dia menuturkan, para pemilik tidak tahu kalau unitnya disewakan secara per jam oleh broker. Biasanya penyewa adalah anak muda.

“Nah ownernya kan enggak tahu nih, terus brokernya nyewain tuh jam-jaman, nah biasanya tuh anak muda,” katanya.

Nova, pemilik unit lain juga menuturkan hal yang sama. Biasanya penyewa sistem per jam ramai di akhir pekan dengan harga Rp 250 ribu per 2 jam.

“Per 2 jam kalau weekend itu Rp 250 ribu, Jumat malam lah ya, malam Sabtu. Itu dia jam-jaman itu banyak itu wara wiri, dan terang-terangan disini, joki-jokinya ngumpul disini, brokernya duduk semua disini,” katanya.

Selain keresahan tersebut, pemilik juga menuntut kejelasan terkait Akta Jual Beli (AJB) pada manajemen. Karena selama ini pemilik hanya mengantongi Perjanjian Pra Jual Beli (PPJB). Pemilik pun melakukan aksi demo pada manajemen.

“Yang dituntut pertama, prioritas kita adalah AJB (Akta Jual Beli), karena sudah 11 tahun kita di-PHP terus, di mana selama ini kita hanya punya PPJB. PPJB itu adalah Perjanjian Pra Jual Beli, sedangkan hak yang sebenarnya tuh AJB, Akta Jual Beli itu sah milik kita,” katanya.

Dikatakan bahwa para pemilik sudah melunasi sekitar 1.200 unit. Rata-rata harganya Rp 150 juta dengan total uang yang diterima pengembang Rp 380 miliar.

“Tapi kewajiban dia ke kita tidak ada sama sekali, diabaikan 11 tahun. Nah, ini yang jadi prioritas kita untuk kita menekan.
Saladin Mansion Apartemen berada di bawah pengembang PT Wangsa Dharma Property. Pemilik sudah dua kali bersurat kepada pengembang namun belum juga terselesaikan apa yang menjadi tuntutan mereka.

“Sudah sering kita melaporkan, menyurati, kita juga telah somasi, 2 tahun yang lalu kita somasi developer menyampaikan masalah ini dan mereka jawabannya sampai sekarang tidak terealisir gitu, sehingga kita akhirnya kita demo lah,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here