Hak Warga ‘Dikebiri’, Pagar Pembatas Situ 7 Muara Milik Pengembang Dibongkar Paksa

492
Terlihat alat berat saat melakukan pembongkaran pagar pembatas Situ 7 Muara.

Sawangan | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, H. Supian Suri menepati janjinya membongkar pagar permanen yang dibangun oleh pengembang Perumahan Shilla Sawangan di tepi Situ 7 Muara.

Pasalnya, selain tidak memiliki izin, pagar beton tersebut jelas menutup akses bagi warga dan pengunjung yang ingin menikmati indahnya kawasan situ. Alhasil, saat pembongkaran dilakukan sorak sorai gembira terdengar bergemuruh dari ratusan warga yang menyaksikan pembongkaran tersebut.

“Pagar ini berdiri di atas bahu situ, artinya jelas melanggar garis sempadan situ, Pemerintah telah melayangkan surat peringatan dan meminta pengembang untuk membongkar sendiri pagar itu. Namun peringatan itu tak diindahkan oleh pengembang, sehingga terpaksa kami bongkar secara paksa karena pagar ini menutup akses jalan bagi pengunjung yang ingin menikmati indahnya kawasan situ, kami sudah cek,” ujar Supian.

Selain membongkar pagar di pinggir situ, Wali Kota dan Jajaran Pemerintah Provinsi Jabar serta perwakilan dari Balai Besar Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), juga telah membongkar konstruksi jogging track ilegal sepanjang lebih dari 150 meter yang juga dibangun oleh pengembang Perumahan Shilla Sawangan di atas bidang Situ 7 Muara.

Pasca pembongkaran jogging track dan pagar ilegal, orang nomor satu dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap kawasan seputar Situ 7 Muara agar semua yang masuk dalam aset negara tidak dimanfaatkan oleh pihak manapun juga.

“Kami sudah perintahkan kepada Satpol PP dan aparatur Pemerintahan di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari untuk melakukan pengawasan secara rutin agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan lahan negara untuk kepentingan pribadi. Pemerintah Kota akan melakukan tindakan bagi siapapun yang melanggar aturan tanpa pandang bulu,” tegas Supian.

Menanggapi hal itu, Camat Bojongsari, Suryana Yusuf mengaku siap mengerahkan personel aparatur di seputar lokasi lahan Situ 7 Muara demi mengamankan aset milik pemerintah.

“Ya, mulai sekarang kami akan melakukan pengawasan intensif di seputar lahan situ sesuai arahan dari Pak Wali Kota,” janji Suryana yang diamini oleh Camat Sawangan, Anwar Nasihin. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here