Maling Nyamar jadi Kurir Paket Diringkus Polisi

89
Inilah maling rumah kosong yang berhasil diringkus polisi.

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Anggota Resmob Satreskrim Polres Metro Depok berhasil meringkus pelaku pencuri rumah kosong (rumsong) dengan modus berpura-pura menjadi kurir paket. Peristiwa itu terjadi di Jalan Melur IV, RT 002 RW 006, Kelurahan Bhaktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi mengatakan, pelaku adalah HK dan korban adalah WL. Pelaku diamankan setelah tim melakukan olah TKP kembali dan dapat mengetahui identitas pelaku. HK ditangkap di rumahnya Jalan Margonda Raya, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Depok.

“Berdasarkan keterangan tersangka, modus pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar dan mencongkel jendela rumah korban dengan linggis lalu mengambil barang barang milik korban,” katanya, Senin (29/12/2025).

Pencurian tersebut terjadi pada Senin (22/12). Saat itu rumah korban dalam kondisi kosong karena penghuni sedang pergi ke rumah kerabat.

“Kerugian barang yang hilang 1 buah HP Iphone 11, 1 buah Tablet Samsung Galaxy Tab A9 + 5G, dan tas berisi kartu-kartu identitas korban,” ujarnya.

Penyidik melakukan penggeledahan ke rumah pelaku. Didapat barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik dalam tas dan dua buah linggis serta sweater dan helm saat menjalankan aksi pencurian serta beberapa kartu identititas para korban.

“Barang hasil curian sudah dijual pelaku untuk uang yang didapatkan buat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan bayar kontrakan,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HK dijerat Pasal 363 KUHP Pencurian Pemberatan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here