Diberi Waktu 1×24 Jam, Warga Parung Bingung Ancam Geruduk Penjual Miras

441
Inilah toko sembako yang diduga menjual minuman keras di wilayah Parung Bingung.

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Keberadaan toko penjual minuman keras yang berkedok warung sembako di RT 04/03 kampung Parung Bingung, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, memicu keresahan warga sekitar.

Pasalnya, aktifitas jual beli minuman keras di warung miras tersebut dikhawatirkan akan merusak masa depan generasi penerus bangsa khususnya para remaja di wilayah kampung Parung Bingung.

Suyudi salah satu warga Parung Bingung mengaku sangat prihatin dengan sikap pembiaran terhadap aktifitas jual beli miras di warung sembako samping perumahan Puri Anggrek Mas sebab menurut informasi yang dia dapatkan, keberadaan dan aktifitas jual beli miras di warung sembako tersebut sudah berlangsung cukup lama namun hingga sekarang masih eksis dan membuat resah warga sekitar.

“Ya, saya sudah cek ternyata mereka pemilik warung miras tidak hanya menjual miras secara offline tapi juga menggunakan aplikasi jasa pelayanan transportasi online dalam melayani konsumen, hal ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan, karena keberadaan warung sembako yang menjual miras bisa merusak akhlak dan mengancam masa depan generasi muda,” tegas Suyudi.

Keluhan dan keresahan warga memantik murka koordinator gerakan anti maksiat (GAM), Zainul Fatah dan tokoh ulama setempat sekaligus koordinator Laskar Santri Dr. KH. Saroni, NA.

Kepada Jurnal Depok, koordinator gerakan anti maksiat (GAM) Zainul Fatah mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa keberadaan warung sembako yang menjual miras di ruko samping perumahan Puri Anggrek Mas sudah cukup lama beroperasi bahkan sempat dipermasalahkan oleh warga dan dirinya baru mengetahui jika sampai sekarang ternyata aktifitas jual beli minuman keras masih tersebut masih ada.

“Waktu itu memang sempat dipermasalahkan oleh warga, saya pikir setelah itu mereka tidak lagi menjual miras, tapi ternyata pemilik warung membandel, ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak,” ujar Jejen sapaan akrab Zainul Fatah.

Sementara koordinator Laskar Santri sekaligus pimpinan pondok pesantren Sa’id Yusuf, Dr. KH. Saroni, NA tampak sangat geram saat mendengar kabar bahwa ada aktifitas jual beli miras di warung sembako samping perumahan Puri Anggrek Mas, Parung Bingung.

“Mereka para penjual miras itu harus bikin surat pernyataan untuk tidak melakukan aktifitas jual beli miras, kami beri batas waktu 1X24 jam, jika tidak kami Laskar Santri dan GAM bersama warga akan menggeruduk tempat penjualan miras itu, kami enggak peduli siapapun beking mereka,” tegas Kiai Saroni.

Informasi yang berhasil dihimpun Jurnal Depok gaduh terkait aktivitas jual beli miras di warung sembako Parung Bingung membuat pemilik warung menutup sementara warung, hal itu sering terjadi saat warga gaduh maka aktifitas jual beli miras disetop oleh pemilik warung dan memindahkan aktifitas jual beli ke tempat lain. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here