Puskesmas Bedahan Diduga Tak Ramah Disabilitas, LPPPI Temukan Pelanggaran

327
Tampak muka Puskesmas Bedahan yang tengah dalam tahap pembangunan.

Sawangan | jurnaldepok.id
Ketua Lembaga Pemantau Pendidikan dan Pembangunan Indonesia (LPPPI) Kota Depok, Imam Kurtubi menyayangkan tidak adanya fasilitas Aksebilitas bagi penyandang Disabilitas di Gedung baru Puskesmas Bedahan, padahal Gedung berlantai tiga tersebut dibangun dengan dana cukup besar mencapai lebih dari Rp 6,2 miliar.

“Kami sudah melakukan pengecekan terhadap pengadaan fasilitas di gedung baru Puskesmas Bedahan, termasuk sejumlah fasilitas untuk penyandang disabilitas yang ternyata tidak ada di gedung tersebut,” ujar Imam Kurtubi kepada Jurnal Depok, kemarin.

Dia mengatakan, sesuai ketentuan Puskesmas harus dilengkapi dengan sejumlah Fasilitas untuk penyandang Disabilitas seperti Tangga Lift, Toilet khusus, Guiding Blok, serta rambu petunjuk untuk memudahkan para penyandang Disabilitas saat meminta pelayanan di Puskesmas yang ternyata sejumlah fasilitas tersebut tidak ada di bangunan Puskesmas Bedahan.

Nihilnya fasilitas untuk para penyandang Disabilitas di Puskesmas Bedahan menurutnya merupakan pelanggaran terhadap terhadap Undang Undang nomor 8 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 tahun 2020 tentang pengadaan Aksebilitas bagi Disabilitas.

“Pengadaan fasilitas khusus di Puskesmas untuk penyandang Disabilitas jelas diatur dalam Undang Undang nomor 8 tahun 2016 dan peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2020, dimana setiap Puskesmas harus menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang cacat (Disabilitas),” tandasnya.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Imam mengaku telah berkirim surat ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Setda Kota Depok selaku pihak pengadaan proyek pembangunan Puskesmas Bedahan.

“Ya, LPPPI sudah mengirim surat ke Disrumkim yang ditembuskan ke bapak Wali Kota, Ketua DPRD, Sekda, Kepala Inspektorat Daerah, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,” tegas Imam Kurtubi.

Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Rizal Antoni mengatakan akan segera melakukan pengecekan terhadap terhadap temuan LPPPI.

“Nanti kami akan lakukan pengecekan langsung ke Puskesmas,” tutup Bule sapaan akrab Rizal Antoni. n Asti Ediawan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here