
Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok (Pemkot) menindaklanjuti laporan warga terkait dengan debu yang ditimbulkan dari sebuah proyek pembangunan perumahan di Bojongsari, Depok. Pemkot akan memanggil pihak pengembang perumahan yang diduga menimbulkan pencemaran udara.
Dari pengerjaan perumahan tersebut, sejumlah siswa di wilayah Curug, Bojongsari, terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan debu dari tanah lapang milik perumahan.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, pihaknya sedang berkordinasi dengan wilayah Kecamatan.
“Kami akan tindak lanjuti. Kami sekarang sedang koordinasi dengan wilayah di Kecamatan dan kelurahan untuk mengecek secara langsung,” katanya, kemarin.
Dia menambahkan, pengembang perumahan yang diduga menjadi penyebab debu yang mencemari Udara di wilayah sekitar tersebut. Chandra mengungkapkan pemanggilan akan dilakukan pekan depan.
“Pengembang akan ditanyakan perihal munculnya debu yang dikeluhkan oleh siswa,” ujarnya.
Sementara itu salah satu warga Anis menambahkan, sejumlah anak di wilayah Curug, Bojongsari, mengalami ISPA. Penyebabnya Diduga berasal dari debu dari tanah lapang untuk perumahan yang beterbangan akibat angin kencang.
Anis menjelaskan ISPA yang dialami sejumlah anak ini disebabkan oleh debu serta tanah sebuah lapangan yang akan dibangun perumahan. Dia mengatakan tanah lapang itu memiliki ukuran yang luas dan tidak ada penghalang atau pembatas ke kawasan jalan.
“Memang beberapa ada yang kena ISPA. Itu debu tanah dari lahan yang mau dijadiin perumahan. Iya anak sekolah dekat situ yang beberapa kena, setelah itu diminta buat pake masker semua,” Katanya.
Sebelumnya, tim gabungan aparatur di Kecamatan Bojongsari Bersama anggota DPRD Kota Depok, Deny Kartika melakukan peneguran kepada salah satu pengembang perumahan di Kelurahan Curug. Teguran Dilakukan karena pengembang atau developer yang ingin membangun perumahan Diduga menimbulkan polusi Udara hingga menganggu warga dan Kegiatan Belajar Mengajar di SDN Curug.
Camat Bojongsari, Suryana Yusuf kepada wartawan mengatakan, pihaknya bersama tim dan anggota DPRD sudah ke lokasi.
“Kami sudah ke Lokasi dan bertemu dengan manajemen pengembang perumahan agar segera cepat melakukan penanganan pencemaran polusi Udara,” katanya.
Tim juga melakukan pertemuan dengan manajemen perumahan agar pengembang perumahan untuk segera melakukan pemagaran ke arah Jalan Curug Raya.
Dia menambahkan untuk lahan yang menimbulkan polusi debu akan ditanami rumput dan pepohonan sebagai antisipasi mencegahnya debu berhamburan atau berterbangan ke mana-mana. n Aji Hendro








