Nyata Sumbang PAD, HTA Minta Penyertaan Modal PT Tirta Asasta Terus Dialokasikan

68
Hendrik Tangke Allo | Anggota DPRD Depok

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripuna DPRD Kota Depok membahas KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Depok.

Saat berjalannya rapat, Anggota DPRD Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo melakukan interupsi. Dia mendorong agar PT Tirta Asasta mendapatkan permodalan rutin.

“Saya belum melihat adanya alokasi penyertaan modal untuk PDAM Tirta Asasta dalam rancangan KUA-PPAS yang sudah ditetapkan. Padahal penyertaan modal ini sudah diatur dalam Perda,” kata saat rapat, Selasa (10/11/2025).

HTA, sapaan akrabnya menuturkan, penyertaan modal seharusnya tetap menjadi bagian dari prioritas belanja daerah karena telah diatur dalam Perda. Dia menilai modal bagi PT Tirta Asasta terbukti memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berdampak langsung pada peningkatan layanan publik.

Ditegaskan bahwa PT Tirta Asasta merupakan sektor pelayanan dasar yang menyentuh kepentingan masyarakat luas di Kota Depok.

“Kalau ini untuk kepentingan rakyat, pemerintah tidak boleh berhitung untung rugi, apalagi terkait pelayanan dasar di PDAM Tirta Asasta. Saya hanya mengingatkan Pimpinan Banggar agar mempertimbangkan ulang penyertaan modal PDAM. Dampaknya sudah terlihat positif bagi PAD dan masyarakat,” tegasnya.

Dia menambahkan, bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dikatakan Hendrik, seluruh fraksi menurut dia, akan kembali menelaah prioritas belanja, termasuk alokasi untuk PDAM Tirta Asasta.

Dia menambahkan bahwa penyertaan modal memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan layanan PDAM Tirta Asasta dan kualitas distribusi air bersih.

“Selama ini, PDAM Tirta Asasta telah menunjukkan kontribusi nyata terhadap PAD dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, terkait besaran dana penyertaan modal yang mungkin dialokasikan pada 2026, dia menyebut hal itu bergantung pada kemampuan fiscal daerah.

“Bisa saja menurun, menyesuaikan kondisi keuangan pemerintah daerah. Pasti akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Kondisi keuangan memang belum memungkinkan untuk angka yang besar,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here