Rumah Pompa Komplek Marinir Dinilai Mubazir, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

687
Inilah keberadaan rumah pompa di Komplek Marinir, Pancoran Mas.

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Sejumlah warga komplek Marinir RW 06, Kelurahan Rangkaian Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengevaluasi pengadaan Rumah Pompa yang dibangun pada tahun 2023 silam.

Pasalnya, fasiltas yang diharapkan dapat mengatasi banjir yang kerap melanda lingkungan setempat ternyata sama sekali tidak memberi dampak terhadap penanggulangan banjir dan terkesan Mubazir.

Tak hanya itu, warga juga mendesak aparatur penegak hukum untuk melakukan penyelidikan bilamana ada potensi pelanggaran hukum terhadap proses pengadaan rumah pompa yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 850 juta.

“Awalnya kami sangat berharap rumah pompa air ini bisa mengatasi masalah genangan air yang kerap merendam permukiman kami saat hujan lebat, tapi nyatanya rumah pompa tak berfungsi sesuai harapan kami, ini mubazir dan hanya buang buang anggaran saja yang notabene merupakan uang rakyat, kami minta pihak Kejaksaan dapat mengusut tuntas jika ada potensi penyalahgunaan anggaran pada proyek rumah pompa ini,” ujar Hasbullah salah satu warga Komplek Marinir.

Tak hanya warga, Ketua RW 06, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, H. Sugeng Nartono mengaku sangat setuju jika dilakukan evakuasi dan penyelidikan terhadap proses pengadaan rumah pompa diwilayahnya.

“Ya, saya setuju untuk dilakukan evakuasi dan penyelidikan kalau memang ada indikasi pelanggaran hukum dalam pengadaan rumah pompa komplek Marinir,” tegas Sugeng.

Dikatakannya, sejak awal dirinya mengaku ragu terhadap kemampuan dua mesin penyedot air yang digunakan untuk mengatasi banjir di 11 wilayah RT di komplek Marinir sebab lanjutnya, mesin yang di siapkan hanya berukuran 3 inch sehingga daya sedot nya sangat minim dan tidak mungkin epektif digunakan untuk menyedot genangan air saat banjir besar.

“Waktu itu kami sudah mengajukan teknis pengadaan atas kajian dari seorang konsultan yang kebetulan tinggal di komplek Marinir, tapi pengajuan teknis yang kami usulkan tidak dipakai dan pada akhirnya seperi ini jadinya,” imbuhnya.

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa dua unit mesin penyedot air di rumah pompa komplek Marinir hanya berukuran 3 inch dan cuma mampu menyedot 70 meter kubik dalam satu jam, padahal debit air saat banjir mencapai 700 meter kubik per detik.

“Mesin penyedot yang ada sekarang merupakan mesin penyedot air di empang, untuk idealnya pemerintah harus menyiapkan dua unit mesin penyedot masing masing berukuran 20 inch untuk menyedot genangan air ketiak banjir melanda.

Saat ditanya terkait raibnya spanduk protes warga yang sebelumnya dipasang oleh warga di tembok rumah pompa, Sugeng mengaku pihaknya tidak mengetahui siapa yang mencopot spanduk tersebut, dan yang dia ketahui setelah pemberitaan pertama tayang, hari itu juga spanduk yang bertuliskan “Pompa tidak berfungsi, dipakai dana APBD agar diproses” sudah tidak ada lagi di tembok rumah pompa. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here