Janjian Tawuran di Gang Sempit, 9 Anggota Gengster Diringkus Polisi

209
Polisi saat mengamankan pelaku tawuran dengan barang bukti senjata tajam.

Beji | jurnaldepok.id
Anggota Tim Patroli Perintis Presisi (P3) Satuan Samapta Polres Metro Depok meringkus kelompok gengster di Jalan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok. Ada sembilan orang yang diamankan bersama barang bukti motor dan senjata tajam (sajam).

Katim 2 Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Depok, Ipda I Ketut Suwinta mengatakan, sekitar pukul 03.00 WIB tim sedang melakukam patroli rutin observasi wilayah dari kejahatan jalanan (street crime).

Pada waktu bersamaan melintas segerombolan kelompok motor sambil mengacung-acungkan senjata tajam di jalan raya

“Melihat pengendara motor pada boncengan tiga itu sambil mengacungkan senjata tajam diatas motor langsung diambil tindakan tegas mengejar para pelaku dan akhirnya dapat ditangkap,” katanya, Senin (20/10/2025).

Diduga kelompok remaja tersebut berencana mau tawuran. Mereka janjian dengan lawannya di daerah Gang Sempit, Jalan Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok.

Dia menambahkan, pelaku yang berhasil diamankan sekelompok remaja usia masih belasan tahun total ada sembilan orang

Petugas juga menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit, satu buah alat pemukul, enam buah unit hp, dan tujuh unit motor berbagai merek.

Berdasarkan dari pendataan tim terhadap para pelaku, rata-rata identitas domisili berasal dari daerah Tanah Baru dan Mampang.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku beserta barang bukti senjata tajam, hp, dan motor pada waktu kejadian langsung diserahkan ke anggota piket SPKT Polsek Beji,” tutupnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here