Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Wilayah Krukut, Beberapa Orang Diciduk Polisi

136
ilustrasi

Limo | jurnaldepok.id
Dua kelompok pemuda terlibat tawuran di Jalan Raya Krukut RT 03 RW 02, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Depok. Peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa (23/9) malam.

Pelaku langsung diamankan petugas. Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Krukut, Aipda Andrianto mengatakan, pada saat sedang lakukan patroli di wilayah pihaknya mendapat informasi warga telah kejadian tawuran di Jalan Raya Krukut.

“Segera kami langsung nyisir ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku yang terlibat tawuran,” katanya, Rabu (24/9/2025).

Sebelumnya aksi tawuran ini sempat viral di media sosial. Pihaknya langsung bergerak cepat setelah ada informasi tawuran segera datang ke lokasi.

“Petugas dibantu warga membubarkan para pelaku yang pada membawa senjata tajam,” ujarnya.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah FI (17), siswa kelas XII. Sebuah celurit ikut diamankan dari tangan pelaku.

“Saat ini untuk pelaku beserta sebilah senjata tajam jenis celurit sudah diamankan dibawa ke Satreskrim Polsek Cinere untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

FI adalah salah satu pelajar dari sekolah SMK swasta yang ada di wilayah Depok. Dia meminta agar para orang tua atau wali, lebih tegas dalam menjaga anak-anaknya dan lebih awal memberi informasi kepada kepolisian, RT / RW jika ada keterlibatan anaknya dengan organisasi atau genk tawuran.

“Jangan ragu ragu meminta bantuan dinas sosial kasi sosial di tiap kelurahan yang memang disediakan untuk menangani masalah sosial guna mencegah anak didik kita tidak terlibat dalam konflik sosial yang beresiko akan keselamatan dan masa depannya,” tegasnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsel Cinere, Iptu Firman mengatakan saat ini untuk terduga pelaku tawuran yang sudah diamankan masih dalam proses penyelidikan.

“Masih kami periksa dimintai keterangan. Barang bukti sebilah celurit diamankan anggota dari TKP juga sudah ada di penyidik,” ujarnya.

Selain itu, Firman menambahkan untuk pelaku masih sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika tidak terbukti langkah selanjutnya akan menghubungi keluarga dan sekolah untuk dibina dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa.

“Jika nanti jika dalam proses penyelidikan pelaku terbukti yang membawa senjata tajam untuk tawuran akan diproses hukum berlaku,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here